Mendagri & Menko Polhukam Tegaskan Pilkada akan Tetap Digelar 9 Desember 2020
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak akan ada penundaan Pilkada 2020. Pilkada diputuskan akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," kata Mahfud saat kunjungan kerja ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (4/6).
Tito juga menyampaikan bahwa, tidak ada jaminan Covid-19 akan selesai 2021. Apalagi, banyak negara di dunia juga menggelar pemilu tahun 2020.
-
Kapan Pilkada serentak 2024? Sekitar 202 juta warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang diadakan serentak hari ini, Rabu (27/11/2024).
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kapan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November mendatang untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Kalaupun ada vaksinnya baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu covid-nya selesai, kenapa ditunda tahun depan? Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Perancis juga melaksanakan," Jelas Tito.
Tito menambahkan, Anambas masuk dalam 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Dia sudah meminta kepada Bupati agar anggaran pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah. Termasuk untuk menambah protokol kesehatan, APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih segera dicairkan agar dapat memulai tahapan pilkada.
"Apalagi kita sudah melaksanakan tatanan baru, termasuk juga di politik terutama pilkada. Karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," pungkasnya.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak untuk menunda Pilkada 2020 ditunda lagi. Desakan ini melihat sejumlah indikator seperti anggaran untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum ada.
"Kami mendesak agar KPU memutuskan kembali untuk menunda Pilkada 2020 dengan persetujuan DPR dan Pemerintah," ujar Direktur Perludem, Titi Anggraini
"Kondisi pandemi yang belum juga mereda, serta persiapan kelanjutan pilkada ditengah pandemi yang masih jauh dari matang, hanya akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari," tambah Titi.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan 10 Februari 2025.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.
Baca SelengkapnyaTiti menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca Selengkapnya