Mendagri optimis pelantikan anggota KPU dan Bawaslu sesuai jadwal
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai dengan jadwal. Masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu lama akan habis pada 12 April mendatang. Pemerintah telah menyerahkan 14 nama bakal calon komisioner KPU dan 10 nama bakal calon komisioner Bawaslu ke DPR RI.
"Tanggal 12 April sebagaimana UU masa jabatan KPU dan Bawaslu selesai maka sebelum tanggal 12 harus sudah di putuskan oleh DPR. Silakan siapa orangnya hak penuh DPR, pemerintah tinggal menerima tanggal 10 atau 11 kemudian keluarkan Keppres tanggal 12 dan kemudian dilantik," kata Tjahjo di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, (27/3).
Tjahjo mengaku sudah diundang pimpinan komisi di DPR. Ia menyayangkan jika arah pemilihan KPU dan Bawaslu akan mundur kemudian membuat Perpu.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kenapa Prabowo perlu Menkeu? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
Perpu, kata Tjahjo hanya dibuat dalam keadaan mendesak.
"Saya punya pendapat Perpu jangan di obral. Perpu kan buat keadaan yang gawat dan darurat, inikan tidak," tegasnya.
Sesuai prosedur, DPR seharusnya segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Meski uji kelayakan dan kepatutan belum dilakukan, Tjahjo optimis jika pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu akan bisa dilaksanakan sesuai jadwal.
Sedangkan terkait wacana anggota KPU diisi oleh partai politik, Tjahjo memberi sinyal tak setuju. Saat ini, anggota KPU tidak ada yang berasal dari parpol dengan harapan menjaga netralitas penyelenggaraan pemilu.
Menurut Tjahjo, munculnya wacana anggota KPU berasal dari partai politik, usai DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Kemudian negara yang dikunjungi mempunyai komisioner KPU dari kalangan parpol.
"Menurut saya enggak ada ya, teman-teman DPR kunjungan kerja ke luar negeri. Kita juga pernah pada zaman awal reformasi. Sekarang bagaimana kontrol partai politik dalam pemilu bisa di jembatani anggota KPU yang punya netralitas," kata Tjahjo
Tjahjo mengatakan ada kemungkinan jumlah anggota KPU akan ditambah dari sebelumnya. Menginggat Pemilu dan Pilpres akan dilaksanakan secara serentak.
"Soal nanti mau ditambah jumlahnya setelah tunggu UU ini sah. Kalau misalnya 7 mau di tambah 11," tutup Tjahjo.
Wacana anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Hal ini akhirnya menjadi perdebatan beberapa pihak.
Wacana tersebut muncul setelah panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jerman dan Mexico. Dua negara yang dikunjungi ini memiliki komisioner KPU yang berasal dari Parpol.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnya