Mendagri pastikan Pilkada serentak tetap dilaksanakan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 siap dilaksanakan. 262 Daerah di Indonesia siap mengikuti hajat demokrasi akbar yang dilaksanakan secara bersama-sama pada 9 Desember mendatang.
"Dari monitoring anggaran dan lainnya sudah semua tercukupi, laporan Kapolri dalam rapat kepada Menko secara nasional sudah melakukan deteksi dini di mana kira-kira daerah yang berpotensi konflik," terang Mendagri di Gedung DPRD Jabar, Rabu (19/8).
Tapi dia meyakini, daerah yang berpotensi tersebut bisa diatasi aparat. Dia mengaresiasi Jabar di mana 8 daerah yang sejatinya ikut Pilkada serentak hanya satu yang absen, yakni Kabupaten Tasikmalaya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Jabar termasuk bagus, hanya ada satu Tasikmalaya, saya kira akan diputuskan MK menunggu keputusan MK atau gmn kebijakan KPU. Tapi yang jelas pemerintah ikut apa yang jadi kebijakan KPU sebagai pelaksana penyelenggara Pilkada. Soal nanti ikut atau mundur itu teknis nanti," ungkapnya.
Sekalipun daerah tersebut absen dalam Pilkada serentak, menurutnya pemerintah telah mempersiapkan pilihan lain agar tidak ada kekosongan dalam pemerintahan di daerah.
"Pemerintah sudah menyiapkan berbagai opsi termasuk Plt dan sebagainya," ungkapnya.
Saat disinggung akan adanya gugatan secara serentak oleh peserta Pilkada, dia menyatakan Mahkamah Konstitusi siap untuk menggelar dan menyelesaikan sidang gugatan.
"MK siap, karena-kan yang menggugat sudah diatur minimal dua persen. Kalau hanya kalah satu suara jangan," tandasnya politisi PDI Perjuangan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaUpaya menjaga demokrasi damai perlu dikoordinasikan hingga ke tingkat instansi terkecil sesuai hierarki kewenangan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya usai melakukan pemantauan bersama rombongan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua di sejumlah TPS.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemendagri berperan penting dalam memperbarui data pemilih melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap mengamankan Pilkada 2024 seperti pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca Selengkapnya37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaPAN memastikan jika nama yang ditawarkan tak diinginkan hal itu kembali menjadi keputusan bersama.
Baca Selengkapnya