Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Perppu calon tunggal pilkada opsi terakhir saat genting

Mendagri: Perppu calon tunggal pilkada opsi terakhir saat genting Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada langsung sebagai opsi akhir. Perppu itu sebagai solusi adanya calon tunggal yang berimbas penundaan Pilkada sampai 2017.

"Itu opsi terakhir, kita mau mengadakan rapat kembali untuk memutuskan pilkada di 269 wilayah di Indonesia," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin (10/7).

Dia menilai, apabila Perppu benar dikeluarkan bagi daerah yang hanya mempunyai 1 calon kepala daerah akan mempengaruhi Komisi Pemilihan Umum untuk mencetak kartu suara. Selain itu, Perppu itu berdampak makin banyak pertentangan dari partai politik dan masyarakat pendukung pasangan calon tunggal.

"Nanti kalau sampai gagal, partai dan masyarakat bisa marah," kata dia.

Politikus PDIP ini mengatakan, apabila sewaktu-waktu Perppu perlu dikeluarkan saat genting, pemerintah telah mempersiapkan draft Perppu tersebut.

"Draftnya sudah ada, kalau dibutuhkan kita tinggal meminta persetujuan dari Kementerian Hukum dan Ham," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menerima rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperpanjang kembali pendaftaran bakal calon kepala daerah di 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Perpanjangan pembukaan pendaftaran tersebut akan dibuka pada tanggal 9 sampai 11 Agustus 2015.

Lewat keputusan ini, Husni meminta agar 7 KPU Kabupaten/Kota tersebut mencabut Keputusan tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana surat KPU Nomor 443/KPU/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015 di daerah masing-masing.

KPU pusat juga meminta kepada KPU daerah untuk melakukan sosialisasi terhadap partai politik dan pihak lain yang berkepentingan terhadap Pilkada bahwa pembukaan pendaftaran telah kembali dibuka di 7 daerah tersebut.

Sebelumnya masih ada 7 kota yang memiliki pasangan calon tunggal. Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Pengurus Partai,  Gerindra Serahkan P1 KWK dan Surat Rekomendasi kepada Calon Pilihan Prabowo
Kumpulkan Pengurus Partai, Gerindra Serahkan P1 KWK dan Surat Rekomendasi kepada Calon Pilihan Prabowo

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan rekomendasi dan formulir P1 KWK diberikan kepada calon gubernur dan wakil gubernur pilihan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Soal Calon PDIP di Pilgub Jateng, Sekjen Hasto: Banteng Perkasa, Hendi yang Jaya
Soal Calon PDIP di Pilgub Jateng, Sekjen Hasto: Banteng Perkasa, Hendi yang Jaya

Hasto membeberkan alasan belum diumumkannya pasangan bacagub dan bacawagub di Jateng karena rawan diintervensi pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Ganjar Pranowo Ditanya Sosok Mahfud MD sebagai Cawapres Pendampingnya
Begini Jawaban Ganjar Pranowo Ditanya Sosok Mahfud MD sebagai Cawapres Pendampingnya

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyebut, kandidat cawapres untuk Ganjar Pranowo sudah mengerucut beberapa nama.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah
Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah

Ganjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

Baca Selengkapnya