Mendagri sebut ambang batas naik agar tak ada calon presiden tunggal
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pemerintah mempersulit proses pencalonan presiden tunggal dalam Pilpres. Saat ini yang dilakukan pemerintah bukanlah mempersulit melainkan antisipasi dari adanya calon tunggal dalam pemilihan pemimpin.
"Tidak memperumit tetapi mengantisipasi. Kayak dulu merevisi UU Pilkada tidak sedikitpun pemerintah dan DPR berpikiran calon tunggal. Tahu-tahu muncul dan dari tahun ke tahun naik dan saya yakin tahun depan juga pilkada akan banyak," jelas Tjahjo, Senin (29/5).
Tjahjo menilai dengan ambang batas 20 sampai 25 persen kursi di DPR tak mungkin akan melahirkan calon tunggal dalam Pilpres 2019 nanti. Namun hal tersebut bisa saja terjadi bila ada dorongan kuat dari parpol untuk mengusung sepasang kandidat capres dan cawapres.
-
Siapa yang membuka peluang bersatu di putaran kedua pilpres 2024? Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Anies Baswedan membuka wacana bersatu di putaran kedua pilpres 2024.
-
Siapa yang akan mengamankan Capres-Cawapres? Maka mereka akan mendapatkan pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17.'Kendaraan, lokasi dan seterusnya, itu nanti yang akan melakukan pihak kepolisian.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa saja yang bisa dipilih di Pemilu 2024? Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk periode mendatang.
-
Siapa saja capres dan cawapres 2024? Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam pemilu 2024 ini, yaitu:Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi capres cawapres 2024 dengan nomor urut 1 dan diusung oleh empat partai koalisi, yakni Partai Nasdem, PKS, PKB, dan Partai Ummat. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi capres cawapres 2024 dengan nomor urut 2 dan diusung oleh delapan partai politik pengusung. Mereka adalah Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB, Garuda, dan Gelora.Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi capres cawapres 2024 dengan nomor urut 3 dan diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.
-
Siapa yang paling berpotensi masuk putaran kedua Pilpres 2024? 'Kemungkinan besar Pemilu berlangsung dua putaran. Dan, peluang paling besar yang masuk ke putaran kedua adalah Prabowo–Gibran dan Ganjar–Mahfud,' ucapnya.
"Calon tunggal kan bisa saja ada orang kuat borong semua parpol bisa juga, kan yang menjalankan adalah parpol. Antisipasi saja," ujar Tjahjo.
Sementara itu terkait rencana penyematan lambang partai politik pada foto kandidat di surat suara, kata Tjahjo, sebagai tanda partai politik yang mengusung. Sebab, Pilpres merupakan hajatan bagi partai politik dalam rangka menentukan pemimpin.
"Pemilu itu kan rezim parpol. Parpol berhak mengusung capres. Tak ada capres independen," tegas Tjahjo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membuka opsi untuk mengkaji ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaEriko menjelaskan, apabila sudah ada calon presiden yang mencapai elektabilitas 40 persen, maka terbuka peluang besar pasangan calon hanya mengerucut dua poros.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca SelengkapnyaArsjad menegaskan, tidak ada pembahasan duet Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski sudah diusung PKB dan PDIP, Danny Pomanto mengaku masih menunggu PPP.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaCalon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.
Baca Selengkapnya