Mendagri sebut bukan salah KPU Pilkada di 4 daerah ditunda
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan penundaan Pilkada di empat daerah yang disebabkan karena hanya memiliki calon tunggal walaupun masa pendaftaran telah diperpanjang bukan dikarenakan kesalahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia pun berharap agar semua pihak berlaku adil dengan tidak menyalahkan KPU sebagai penyebabnya.
"Dari 269 daerah sampai tersisa empat itu harus fair bahwa KPU tidak gagal. Sampai diperpanjang yang ketiga pun diharapkan ada kesadaran daerah," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
Apalagi, kata dia, ada upaya dari empat daerah tersebut menginginkan agar ikut dalam gelaran Pilkada serentak tahun ini.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Bagaimana cara agar Pemilu damai? Pemilu yang dilakukan secara damai dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokratis.
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Siapa yang mendorong penyelenggara pemilu Jawa Tengah agar berintegritas? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
"Katanya 4 daerah ini ajukan gugatan ke MK agar bisa diikutkan pilkada serentak," katanya.
Tjahjo juga kembali menegaskan bahwa saat ini tidak dalam keadaan yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna mengakomodir empat daerah tersebut.
"Sampai detik ini negara tidak melihat adanya 4 daerah itu sebagai kegentingan yang memaksa," tegasnya.
Empat daerah yang Pemilihan Kepala Daerahnya ditunda tersebut, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kota Mataram, NTB dan Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaProses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD tegas mengingatkan, TNI Polri dan ASN untuk netral dalam pemilu 2024. Dia ingin tercipta Pemilu yang bermartabat.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai, menurut Menko Hadi semua pihak wajib menjaga stabilitas politik dan hukum
Baca SelengkapnyaShinta juga berharap agar polemik ini tidak turut berimbas terhadap iklim usaha.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya