Mendagri sebut hingga kemarin di 14 daerah baru ada 1 pasangan calon
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga H-1 batas pendaftaran calon kepala daerah, di 14 daerah baru ada satu pasangan calon. Namun demikian, dirinya tak khawatir dan tetap yakin akan muncul calon pasangan yang kompetitif di daerah tersebut.
"Masih ada 13-14 daerah yang sampai tadi malam itu belum ada lawan tandingnya," kata Tjahjo di Gedung BNPP, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Tjahjo mengaku tetap optimis sampai tanggal 28 Juli besok atau perpanjangan tiga hari ini akan muncul nama-nama pasangan baru. Lebih lanjut dirinya memberikan contoh untuk Pilkada Surabaya.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Bagaimana Pramono siap menang Pilgub Jakarta? ‘Kalau kita sudah maju, kita juga harus yakin untuk menang, kalau nggak yakin menang ngapain maju?’, kata Pramono di Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2024).
-
Kenapa Pramono yakin menang Pilgub Jakarta? ‘Kalau mau maju pasti yakin, saya fighter (petarung) saya yakin (menang)!' tegas pria karib disapa Pram ini.
-
Mengapa Ronal Surapradja optimistis di Pilkada Jabar? Meski serba dadakan, ia optimistis bisa meraih hasil maksimal di Pilkada.
-
Apa yang aman menjelang pemilu? Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji aman menjelang Pemilu 2024.
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
Jika sampai Sabtu (25/7) malam belum muncul lawan tanding untuk calon incumbent Tri Rismaharini. Namun, pada Minggu (26/7) pagi, sudah ada pasangan calon yang siap menantang Risma.
"Saya Sabtu malam ngecek di Pilkada Surabaya. Itu enggak ada lawan-lawannya Bu Risma. Tahu-tahunya Subuh, muncul satu pasangan calon," tuturnya.
Jika memang hanya satu pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada, Tjahjo mengatakan ada dua opsi.
"Pertama, jika setiap daerah tidak punya calon lebih bisa diundurkan pada pilkada 2017," ujarnya.
"Usulan saya ini tercantum dalam Pasal 89 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015. Dalam pasal ini mengatur jika tak ada calon lain maka pilkada di daerah itu akan ditunda hingga pilkada berikutnya," jelasnya.
Untuk opsi kedua, kata Tjahjo, mesti ada kesepakatan seluruh parpol, KPU, agar bisa mengusulkan kepada Presiden untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Tapi, untuk opsi ini, kemungkinan diprediksi sulit karena Perppu mesti dalam kondisi mendesak. Susah ya ini kan untuk kondisi genting, mendesak. Ini kesepakatan seluruh parpol, KPU bisa mengusulkan kepada Presiden untuk pembuatan Perppu," ujar Tjahjo.
"Saya yakin muncul calon yang akan bertanding secara demokratis di pilkada. Apalagi anggaran sudah disiapkan KPU. Jangan sampai pilkada serentak itu hanya muncul 1 calon," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaKeempat daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.
Baca SelengkapnyaSementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca Selengkapnya