Mendagri sebut masih ada daerah tawar menawar soal anggaran pilkada
Merdeka.com - Pemerintah berencana untuk melakukan tahap pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Kementerian Dalam Negeri meyakini proses yang baru pertama kali dilakukan ini tidak akan banyak mengalami kendala. Hanya saja, permasalahan anggaran untuk pelaksanaan yang belum terpecahkan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prinsip dan aturan, proses pilkada serentak sudah selesai. Kini pihaknya hanya perlu melakukan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah.
"Kalau Pilkada yang (Desember) 2015 tidak ada masalah, yang mundur dari 2016 belum dibahas anggarannya. Tapi semua anggaran pake APBD yang 2015," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jumat (17/4).
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang mengatur aturan Pilkada Serentak? Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menambahkan, permasalahan anggaran untuk pelaksanaan masih bergulir di daerah yang akan melakukan pilkada serentak tahap pertama pada Desember 2015. Sebab, masih ada tawar menawar anggaran antara eksekutif, legislatif dan KPUD.
"Daerah kan lagi tawar menawar itu wajar. Kami ingin ada kesamaan pandangan karena tujuan pilkada serentak ini kan efisiensi dan cepat, tinggal teknis," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Tjahjo menegaskan, pemerintah daerah harus tetap menganggarkan pelaksanaan pilkada dalam APBD mereka. Jika tidak dilakukan maka mereka akan melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015.
Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek menambahkan, permasalahan pendanaan seharusnya sudah selesai di daerah masing-masing. Karena sudah banyak payung hukum untuk merealisasikannya.
"Permendagri 37 Tahun 2014, lalu surat edaran Mendagri sampe opsi terakhir pengeluaran dana mendahului penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dengan melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang APBD," ungkapnya.
Untuk itu, kepala daerah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk menyukseskan pilkada serentak ini. Sebab jika tidak, maka ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada mereka. "Paling berat kepala daerah dapat dicopot dari jabatannya," tutup Donny.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Baca SelengkapnyaTito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku Partai Demokrat telah membentuk satgas untuk berkomunikasi dengan partai politik lain terkait Pilgub Jakarta, Jateng dan Jabar.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya