Mendagri sebut parpol tak bisa disalahkan soal calon tunggal
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau mengeluarkan Perppu terkait masih adanya calon tunggal di tujuh daerah. KPU lantas mendapat rekomendasi dari Bawaslu untuk memperpanjang pendaftaran di tujuh daerah itu untuk tujuh hari lamanya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyelenggara pilkada serentak adalah KPU. Karenanya, apa yang dilakukan KPU harus diikuti.
"Penyelenggara itu KPU, ya sudah kita ikuti saja. Kemarin rapat inventarisasi masalah di sini lalu dilanjutkan di Bogor. DPR setuju, ada MK yang setuju. MA setuju ya sudah. Di UU ada dibuka ruang ada 7 hari ya sudah karena KPU sudah ngomong ya rekomendasi Bawaslu," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat dimintai tanggapan di Istana, Jakarta, Kamis (6/8).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Lebih jauh, Tjahjo enggan berkomentar mengenai kemungkinan-kemungkinan jika nantinya setelah masa perpanjangan hanya terdapat satu pasangan calon.
"Kita belum bisa berkomentar kalau seandainya. Kita optimis karena pemerintah itu inginnya total 269," jelasnya.
Soal calon tunggal, menurut Tjahjo, persoalan ini tidak otomatis langsung disalahkan kepada partai politik sebagai pengusung. Sebab, partai politik hanya memberikan rekomendasi kepada calon dan tiba-tiba calon yang bersangkutan mundur dari pencalonannya.
"Loh sebenarnya pasangannya itu semua ada. Contoh Kaltim di Samarinda itu mayoritas partai sudah diborong oleh satu pasang calon tahu-tahu mundur," kata Tjahjo.
"Partai enggak bisa disalahkan. Partainya siap kok. Seperti di Samarinda, partai sudah memberi rekomendasi tapi calonnya membatalkan diri. Sama dengan Surabaya yang sudah menghadap tapi. Ya sama sudah," tambahnya.
Jika pilkada untuk 7 kabupaten/kota masih tetap terdapat satu calon, kemungkinan besar akan diundur hingga 2017. Selanjutnya Kemendagri mengangkat plt, untuk kabupaten/kota diusulkan tiga nama setingkat eselon dua oleh gubernur. Sedangkan untuk gubernur, langsung akan diangkat plt setingkat eselon satu oleh Kemendagri.
"Plt. Kalau seandainya ditunda, plt itu tidak lengkap. Dia mengganti staf saja tidak bisa. Itu bisa nanti Kemendagri mengeluarkan. Itu sudah kita pertimbangkan, apakah PP atau cukup permendagri yang memperkuat Plt itu. Seandainya plt aman plt, toh jalan semua," terang Tjahjo. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaMeski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaGolkar sendiri telah menugaskan Ridwan Kamil untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya