Mendagri sebut Pilkada serentak tak perlu buat lembaga baru
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak perlu membuat lembaga baru untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mampu melaksanakan pilkada dengan efektif dan efisien.
"Penyelenggaraan pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang lebih dapat efektif dan efisien dibandingkan membentuk lembaga baru," kata Tjahjo dalam pernyataan pandangan Perppu nomor 1 dan 2 tahun 2014 dengan komisi II di Gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (16/1).
Tjahjo menambahkan, pilkada dipilih rakyat secara langsung dapat memberikan legitimasi yang kuat kepada kepala daerah terpilih. Dengan itu, kepala daerah akan tumbuh rasa tanggung jawab mewujudkan kesejahteraan daerah.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
"(Pilkada langsung) akan mendapatkan kepala daerah yang langsung amanah dan legitimasi dari rakyat," terang dia.
Lanjut dia, KPU pun sudah siap melaksanakan Pilkada serentak pada 2015. Mereka pun telah menyiapkan tahapan-tahapannya.
"Dapat kami tegaskan pilkada langsung diselenggarakan KPU memang diperlukan tahapan dalam penyelenggaraannya. KPU sudah siap dan sudah menyiapkan rancangan peraturan KPU di Pilkada serentak 2015," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya