Mendagri soal kenaikan anggaran DPR: Tinggal masyarakat yang menilai
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pengajuan kenaikan anggaran yang diajukan DPR dalam RAPBN 2018 telah melalui berbagai pertimbangan. Soal layak atau tidaknya, Tjahjo mengatakan hal itu dikembalikan kepada penilaian masyarakat.
"Saya kira yang penting bisa dipertanggungjawabkan. Soal layak atau tidak, saya kira, DPR yang lebih tau. Saya yakin DPR mengajukan anggaran tidak main-main. Sudah sesuai kebutuhan yang ada, perkiraan yang ada," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/8).
Tjahjo menambahkan, pengajuan kenaikan anggaran itu sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek. Meski begitu, angka itu akan dibahas bersama dengan pemerintah dalam penyusunan RAPBN 2018.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
"Hak budget itu dibahas bersama pemerintah dan DPR. Pemerintah menghargai usulan dari DPR. DPR juga memahami dan menghargai apa yang diusulkan untuk menyusun RAPBN 2018 maupun sebelumnya," tukasnya.
"Bagi pemerintah saya yakin sepanjang itu visible bisa dipertanggungjawabkan saya kira enggak ada masalah. Tinggal masyarakat menilai saja, saya yakin DPR tidak akan bisa main-main lagi. Dia mengajukan anggaran entah itu untuk rehab gedung karena gedung yang ditempati anggota ini dari sisi keamanan yang dulu hanya untuk 2-3 orang sekarang dengan staf ahlinya satu ruangan bisa untuk 4-5 orang. Ini kan ada sedikit gempa akan sangat membahayakan. Mungkin pertimbangannya itu aspek keamanannya. Saya kira pemerintah saya yakin bisa memahami," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan kenaikan anggaran untuk tahun 2018 dari tahun sebelumnya Rp 4,26 triliun. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing menyebut, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun. Ini sekaligus meluruskan kabar yang menyebut BURT DPR mengajukan anggaran Rp 7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018.
Rincian dari total Rp 5,7 triliun itu, anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp 4 triliun. Sedangkan Rp 1,7 triliun diperuntukkan satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR. Usulan anggaran tahun depan naik sekitar 25 persen dari anggaran DPR tahun ini yang mencapai Rp 4,26 triliun.
"Itu DPR dapat itu Rp 5.728.308.210. untuk dewan 4.024.410.881 untuk dewan. untuk sekretariat Rp 1.703.897.329," kata Anton saat dihubungi, Kamis (10/8).
Dia menyebutkan, anggaran itu tidak terlalu besar. Persentasenya hanya 0,35 persen dari total APBN. "Semua lah, gaji, dan lain-lain. Bikin saja untuk dewan," sambungnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaPKB menyarankan masyarakat untuk mendorong DPR agar melakukan hak angket.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan PDIP tetap mendukung jalannya pemerintahan Prabowo, meski tidak menempatkan kader di kabinet.
Baca SelengkapnyaMasinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaDemokrat tidak masalah dengan wacana penambahan kementerian kabinet Prabowo-Gibran asalkan bermuara untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya