Mendagri Tito Tak Masalah Kepala Desa Dukung Jokowi Tiga Periode
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Mendagri Tito Karnavian memberi sanksi kepada kepala desa yang terlibat dalam deklarasi Presiden Joko Widodo tiga periode dalam acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Menurut Junimart, telah diatur dalam UU Desa, kepala desa dan perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis.
Mendagri Tito Karnavian justru membantah pernyataan Junimart. Agenda Apdesi dinilai Tito bukan acara politik. Teriakan dukungan tiga periode hanya spontanitas peserta.
"Tapi yang di media kemudian muncul kok tiga periodenya yang muncul. Itu kan spontan-spontan aja, wajar-wajar aja kalau orang spontan mau negara. Ini negara demokrasi," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (5/4).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa Ketua TKN Prabowo-Gibran? Foto momen itu dibagikan oleh Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet di akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menanggapi kehadiran Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam buka bersama (bukber) di rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani pada Sabtu (30/3).
-
Apa jabatan Try Sutrisno sebelum jadi Wapres? Saat itu, ABRI terdiri dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan POLRI.
-
Kenapa Presiden Soekarno berpidato di Kotanopan? Pasca Proklamasi Kemerdekaan, kondisi pemerintahan Indonesia masih belum stabil karena banyaknya gejolak dari dalam maupun luar negeri. Akibat gejolak itu, presiden Ir. Soekarno bersama wakilnya Mohammad Hatta serta beberapa tokoh nasionalis lainnya sempat diasingkan ke Pulau Sumatra.
Tito yang hadir dalam acara Apdesi itu menegaskan sama sekali bukan acara politik. Tito meminta anggota DPR sama-sama membaca undang-undang
"Berkaitan dengan acara-acara politik, menurut saya ini bukan acara politik. Kalau kita bicara mengenai masalah aturan, tolong sama-sama kita baca UU Desa, nah ini mungkin tidak disadari oleh para pembuat UU di tahun 2014 itu," kata mantan Kapolri ini.
Mengutip UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Tito menjelaskan tidak ada aturan bagi kepala desa dan perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis. Tidak ada satupun pasal yang mencantumkan status kepala desa.
"Apakah dia ASN atau bukan, apakah dia pegawai negara atau bukan yang harus ikut aturan pegawai negeri yang enggak boleh berpolitik praktis misalnya. Ga ada. Kita udah baca UU-nya, enggak ada. Saya sudah diskusi pagi tadi sebelum datang ke sini, tidak ada," jelas Tito.
Hanya saja kepala desa ini meski bukan aparatur sipil negara, dilarang menjadi pengurus partai politik. Kata Tito, pasal 29 itu satu-satunya mengatur masalah politik bagi kepala desa.
"Pada waktu kampanye mereka tidak boleh. Jadi pengurus parpol mereka tidak boleh. Kalau ada, ada sanksinya juga. Bisa diberhentikan, sementara atau tetap," ungkapnya.
Malah, Tito merasa tidak punya kewenangan menegur kepala desa di Apdesi deklarasi Jokowi tiga periode. Sebab bukan agenda politik apalagi kampanye pemilu.
Justru, menurutnya jika dilarang, sebagai mendagri, Tito yang melanggar aturan dan semangat reformasi. Karena tidak ada dasar hukum melarang kepala desa deklarasi sebelum pemilu
"Kalau mereka berkampanye, pasti saya larang pada saat masa kampanye. Kalau merka jadi pengurus parpol saya berikan sanksi. Tapi kalau mereka melakukan kegiatan yang bau-baunya politik tidak di masa kampanye, dan pengurus parpol, larangan saya apa, dasar saya apa? Saya justru melanggar spirit reformasi," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif
Baca SelengkapnyaKetua Umum Relawan Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengklaim Jokowi tidak akan cawe-cawe pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dituding cawe-cawe dalam kepengurusan PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2028.
Baca SelengkapnyaTuduhan itu, diantaranya skenario tiga periode dan ingin merebut partai politik lain.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni merasa Presiden Jokowi akhir-akhir difitnah karena pernyataan elite politik.
Baca SelengkapnyaEtika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya