Mendagri Usul Pemungutan Suara Pemilu 2024 Dilakukan pada Bulan April atau Mei
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada bulan April atau Mei. Usulan ini berbeda dengan KPU yang memilih tanggal 21 Februari 2024.
"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," ujar Tito dalam rapat Komisi II DPR RI membahas persiapan Pemilu serentak 2024, Kamis (16/9).
Tito menjelaskan, pemungutan suara Pemilu akan berdampak ke mulainya tahapan Pemilu. Bila pemungutan Februari 2024 maka kurang lebih tahapan Pemilu dimulai pada sekitar bulan Januari 2022.
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
-
Siapa yang mengatur tahapan Pilkada 2024? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Menurut Tito, bila Pemilu dimulai lebih awal maka akan berdampak polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program pemerintah pusat dan daerah.
"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain, bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," ujar Tito.
Untuk itu, Tito meminta Komisi II DPR tidak mengambil keputusan terkait tanggal pemungutan pada hari ini. Pemerintah meminta waktu untuk diputuskan dalam rapat berikutnya sebelum masa reses selesai.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," ujar Tito.
Pemerintah mengajak Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu untuk menggelar pertemuan sebelum mengambil keputusan untuk melaksanakan exercise terhadap tahapan Pemilu hingga pemungutan suara. Pemerintah juga akan menggelar rapat internal dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait.
"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan KPU Bawaslu dan kemudian DPR komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk menentukan waktu pemungutan suara," kata Tito.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaKPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran logistik untuk keperluan Pemilu 2024 itu akan selesai pada 10 November 2023.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMenko Hadi mengungkapkan, bahwa KPU bakal mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024 sesuai jadwal
Baca SelengkapnyaKPU telah mengantisipasi bila Pilpres 2024 2024 berjalan dua putaran
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya