Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendesak Setya Novanto mundur dari ketua DPR

Mendesak Setya Novanto mundur dari ketua DPR Pimpinan DPR sikapi status tersangka Setnov. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Status tersangka akhirnya disandang Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Ketua umum Partai Golkar itu dianggap menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun. Jabatannya sebagai ketua DPR menunggu kekuatan hukum yang tetap.

Dalam jumpa pers usai menggelar rapat pimpinan khusus pada Selasa (18/7) kemarin, Novanto mengaku belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari KPK atas status tersangkanya. Novanto bahkan mengaku sudah menyurati KPK agar surat itu segera dikirim.

"Saya belum menerima surat itu dan tadi pagi saya sudah mengirim surat kepada KPK agar segera dikirim. Saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Soal langkahnya ke depan, Novanto menyatakan. "Saya akan merenung dengan baik dan konsultasi dengan kuasa hukum dan juga kepada keluarga istri dan anak. Saya percaya bahwa Allah SWT yang tahu apa yang saya lakukan. Semuanya tidak benar dan bisa kita lihat dalam proses-proses hukum berikutnya. Allah tahu apa yang saya lakukan Insya Allah apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya tunggu proses selanjutnya," paparnya.

Sikap Novanto itu mendapat dukungan dari sesama pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan tidak ada perubahan komposisi pimpinan. Novanto akan tetap menjabat sebagai Ketua DPR karena kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.

"Persoalan pimpinan, sejauh tidak ada perubahan dari partai atau fraksi maka tidak akan ada perubahan dalam konfigurasi kepemimpinan DPR. Disimpulkan, kepemimpinan akan tetap seperti ini," kata Fadli.

Partai Golkar sendiri menyatakan solid mendukung Novanto sebagai ketua umum dan tetap menjadi ketua DPR. Tidak ada pembicaraan munaslub dan pergantian kepemimpinan. Namun desakan mundur terhadap Novanto datang dari koleganya di DPR. Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, mundur dari jabatan Ketua DPR menjadi opsi yang layak diambil Novanto untuk menyelamatkan citra lembaga parlemen.

"Ya tentu untuk citra dan kredibilitas lembaga DPR, lembaga negara, opsi mundur menjadi salah satu opsi yang paling layak. Tapi diserahkan ke Partai Golkar," kata Hendrawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Kendati demikian, Hendrawan menyerahkan urusan pergantian Novanto kepada Fraksi Partai Golkar. Ketentuan itu telah diatur dalam pasal 87 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Pasal tersebut menyebutkan pemberhentian atau pergantian Ketua DPR bisa dilakukan apabila Diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Karena UU MD3 mengatakan begitu. Siapa yang mau mengisi itu adalah kewenangan Partai Golkar," terangnya.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Dia meminta Novanto bersikap legowo dengan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. "Ya meskipun kita menyadari asas praduga tak bersalah itu harus dijunjung tinggi, namun secara etika sebagai Ketua DPR tentu akan lebih bijak dan legowo apabila beliau meletakkan jabatannya sebagai ketua DPR dan fokus menghadapi persoalan di KPK," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan.

Didik meyakini, mundurnya Setnov tidak akan mengganggu stabilitas kinerja dan tugas-tugas dewan. Apalagi, pimpinan DPR bisa saling mengisi satu sama lain karena bekerja atas azas kolektif kolegial. "Logika sederhana secara teknis kita punya lima pimpinan secara koletif kolegial saling isi satu sama lain. Saya yakini tugas-tugas di DPR tak akan ada persoalan-persoalan teknis mengganggu kinerja kita," pungkasnya.

Sedangkan politikus Golkar Poempida Hidayatulloh mengingatkan, seharusnya Novanto memberikan contoh yang baik bagi seluruh kader Golkar. Dia juga mengingatkan komitmen petinggi partai yang menyatakan, jika menyandang status tersangka harus mundur.

"Setnov atau Idrus pernah buat statement. Kalau ada kader yang tersangka harus mengundurkan diri demi partai. Semoga konsisten. Setya Novanto sebaiknya memberikan contoh yang baik saja, demi kebesaran Partai," kata Poempida saat dihubungi merdeka.com, Selasa (18/7).

Dia pun melihat, mau tidak mau Golkar harus kembali menggelar Munaslub partai. Sebab, pucuk pimpinannya tersangkut kasus korupsi dan menyandang status tersangka. Kendati demikian, Peom menghormati azas praduga tidak bersalah.

"Jika yang bersangkutan sudah mundur, tentu harus ada proses pergantian. Dan proses tersebut namanya Munaslub," kata Poempida.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Effendi Galak Sindir Hasto-Megawati Mundur dari PDIP | Kenapa Jokowi Tak Diproses Hukum?
VIDEO: Effendi Galak Sindir Hasto-Megawati Mundur dari PDIP | Kenapa Jokowi Tak Diproses Hukum?

Effendi Simbolong menyoroti tajam kasus suap yang membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya