Menebak putusan MKD soal Setya Novanto hari ini
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memutuskan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK di kontrak PT Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto siang ini. MKD merasa sudah cukup melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tentang kasus yang biasa dikenal dengan 'Papa Minta Saham' ini.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang bahkan menjanjikan bakal mengeluarkan putusan yang tidak ringan. Sebab, kata dia, Setya Novanto sudah pernah diberi sanksi ringan saat melakukan pertemuan dengan salah satu bakal Capres Amerika Serikat Donald Trump.
"Yang pasti bukan sanksi ringan, karena kemarin sudah ringan. Dalam aturan tidak diatur akumulasi," jelas Junimart di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (15/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Junimart mengatakan Novanto tidak layak diberikan sanksi ringan karena dirinya terbukti bertemu dengan bos PT Freeport berkaitan renegosiasi perpanjangan kontrak. Pertemuan itu, kata dia, sudah jelas sebuah pelanggaran.
"Saya sendiri sudah menyiapkan putusan," ucap Junimart, menegaskan.
Pertemuan yang di Hotel Ritz Carlton yang dinamakan permufakatan jahat oleh Kejaksaan Agung itu dilakukan oleh tiga orang. Selain Setya Novanto, ada juga Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Baik Maroef dan Setya sudah diperiksa, sementar Riza Chalid belum diperiksa, karena diketahui tengah berada di luar negeri.
Lalu apa sanksi apa yang bakal diberikan oleh MKD? Apakah mungkin Setya Novanto bisa lengser dari Ketua DPR?
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengumumkan hasil pemeriksaan Wakil Ketua MK Saldi Isra melanggar terkait kebocoran rapat permusyawaratan hakim
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaPutusan terhadap Saldi Isra itu dibacakan MKMK dalam sidang digelar di gedung MK, Selasa (7/11).
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri Para Pelapor, baik secara luring atau daring, terbuka untuk umum, serta disiarkan secara live.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaGuntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaMK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim
Baca SelengkapnyaPengumuman sanksi etik Anwar Usman dkk dijadwalkan pada Selasa (7/11) sore.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang diduga sebagai pelanggaran etik hakim MK.
Baca Selengkapnya