Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Sipol diacak, Hanura kubu OSO tuding KPU tak independen

Mengaku Sipol diacak, Hanura kubu OSO tuding KPU tak independen Hanura kubu OSO. ©2018 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menuding ada oknum yang mengubah sistem informasi partai politik (sipol) yang ada di situs KPU. Dampaknya, kader Hanura yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota legislatif Pemilu 2019 kesulitan dalam mendaftarkan diri ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Tiba-tiba, kader-kader kita di daerah pada saat ingin memasukkan data caleg ke silon ternyata terkendala telah berubah data sipol. Padahal data sipol ini adalah data yang berdasarkan hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh KPU sendiri terhadap Hanura. Data perubahan itu adalah data pengurus, ketua atau sekretaris dari DPD dan DPC dan ini menimbulkan kebingungan," papar Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura, Dodi S Abdulkadir kepada awak media, Jumat (6/7).

Dodi menjelaskan, pendaftaran calon legislatif sudah dimulai sejak 4 - 17 Juli 2018. Tetapi, caleg dari Partai Hanura mengalami kendala karena adanya persoalan ini. Ada beberapa daerah yang mengeluh.

Orang lain juga bertanya?

"Hampir menyebar ke seluruh daerah menyampaikan komplainnya. kami sedang mengumpulkan satu per satu detailnya tapi sudah jelas (kendalanya) hampir keseluruhan karena perubahan sipol," kata dia.

Diapun menuding oknum KPU sebagai dalangnya. KPU diintervensi seseorang untuk mengatur internal partai dengan cara mengeluarkan atau mengubah data sipol tanpa adanya persetujuan dari DPP Partai Hanura yang sah dalam hal ini dengan ketua umum Oesman Sapta dan Sekjen, Herry Lotung Siregar.

"Kami kira apa yang dilakukan oleh KPU memperlihatkan sikap yang tidak independen dan dapat menghambat kehidupan demokrasi di Indonesia," ujar dia.

"Tindakan KPU jelas-jelas bertentangan dengan peraturannya sendiri dan telah menimbulkan keresahan di seluruh Indonesia, Terutama stakeholder daripada Partai Hanura," sambung dia.

Sementara itu, Sekjen Hanura Kubu Oesman Sapta, Herry Lotung Siregar menyatakan KPU melanggar PKPU nomor 20 tahun 2018.

"Jelas dikatakan di sana bahwa terdapat hal-hal yang menimbulkan adanya perbedaan di dalam kepengurusan partai, KPU berpedoman kepada SK kepengurusan partai politik yang berdasarkan surat keputusan Menkum HAM yang terakhir," ujar dia.

"SK Menkum HAM yang terakhir dan berlaku adalah SK yang menetapkan bahwa partai Hanura dipimpin oleh Dr Oesman Sapta sebagai ketua umum dan Herry Lotung Siregar Siregar sebagai Sekjen," dia menambahkan.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Adukan Semua Komisioner KPU Ke DKPP, Ada Apa?
Bawaslu Adukan Semua Komisioner KPU Ke DKPP, Ada Apa?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) ke DKPP

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Hanura Belum Berikan Dukungan untuk Pilkada DKI 2024
Hanura Belum Berikan Dukungan untuk Pilkada DKI 2024

Hanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres

Tidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Gelar Rapimnas, Hanura Tidak Pasang Target di Pilkada 2024
Gelar Rapimnas, Hanura Tidak Pasang Target di Pilkada 2024

Hanura telah berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya
KPU Soal Bawaslu Minta Komisioner Diberhentikan Sementara Gara-Gara Silon: Permohonan Tak Beralasan
KPU Soal Bawaslu Minta Komisioner Diberhentikan Sementara Gara-Gara Silon: Permohonan Tak Beralasan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner

Baca Selengkapnya
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU

Calon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.

Baca Selengkapnya
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Partai Hanura tidak berjalan sendirian untuk momentum Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon Caleg
KPU Jawab Tudingan Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon Caleg

KPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh

"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

KPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

Baca Selengkapnya