Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Penderita Gangguan Jiwa Harus Masuk DPT Pemilu, Ini Penjelasannya

Alasan Penderita Gangguan Jiwa Harus Masuk DPT Pemilu, Ini Penjelasannya Perwakilan Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Damayanti. ©Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Pro kontra penderita gangguan jiwa masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu masih terus bergulir. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan penderita gangguan jiwa diminta membawa surat rekomendasi dari dokter ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) agar hak pilihnya bisa digunakan.

Perwakilan Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Damayanti tidak sependapat. Sebab, aturan tersebut bentuk diskriminasi dan menyalahi aturan perundangan.

"Bahwa itu bentuk diskriminasi, tidak ada persyaratan itu dalam undang-undang mana pun, baik UU pemilu, UU disabilitas, konfensi internasional yang menyatakan itu," kata Yeni dalam diskusi Jaminan Hak Pemilih Pendang Disabilitas, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).

Gangguan Jiwa Bersifat Periodik dan Episodik

Ia mengungkap penyandang disabilitas mental atau gangguan jiwa bersifat periodik. Artinya, jika sedang terjadi gangguan secara otomatis yang bersangkutan dipastikan tidak akan memberi hak suara ke TPS.

Sebaliknya, bila gangguan tidak terjadi maka penyandang disabilitas mental dapat secara baik untuk memberikan hak politiknya, memilih pasangan yang dikehendakinya secara sadar.

"Penyandang disabiltas mental itu kan sifatnya periodik dan episodik, jadi dalam kondisi relapse posisi mereka sama dengan kondisi demikian (sedang mengalami gangguan) jadi mereka secara otomatis tidak mau datang ke TPS krn kondisinya yang memang lagi memungkinkan, jadi tidak usah ada surat dokter itu," kritik dia.

KPU Harus Mendata Seluruh Penderita Gangguan Jiwa

Yeni menilai KPU harus mendata seluruh penderita gangguan jiwa yang ada. Sumbernya bisa dari DPT yang sudah ada maupun versi pembaharuan. Sejauh ini, belum seluruh pengidap gangguan jiwa didata oleh KPU.

"Ada yang belum terdaftar," katanya.

Yeni menjelaskan, justru KPU dinilai dari awal tidak ingin memasukkan para pengidap disabilitas mental dalam DPT. Karenanya, para kelompok pegiat disabilitas mental bersuara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mendapatkan hak mereka sebagau warga negara.

"Mereka kami 'paksa', jadi saat mereka tidak terdaftar kami lapor ke Bawaslu lalu Bawaslu bikin workshop khusus terkait ini, dan KPU keluarkan surat edaran untuk KPU di daerah untuk mendata mereka itu dimulai 2 bulan lalu," jelas dia.

Menurut data dipegang Yeni, riset kesehatan dasar jumlah orang gangguan jiwa atau pengidap disabilitas mental terbagi dua. Pertama gangguan psikotik, dan emosional. Terkait jumlah, jenis emosional ada sekira 14 juta orang dari seluruh jumlah penduduk, jika psikotik 400 ribu jiwa.

"Jadi data dulu mereka semuanya, kalau hari H mereka tidak hadir karena sedang gangguan (jiwanya) yang penting hak pilih tidak hilang di awal karena sudah ada di DPT," tuturnya.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ODGJ Bisa Ikut Berikan Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Dinsos DIY Siapkan Pendampingan Ini
ODGJ Bisa Ikut Berikan Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Dinsos DIY Siapkan Pendampingan Ini

Keikutsertaan ODGJ dalam pemilu sempat menimbulkan polemik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Puluhan ODGJ di Bekasi Ikut Pencocokan Data Pemilih untuk Pilkada 2024
FOTO: Puluhan ODGJ di Bekasi Ikut Pencocokan Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Partisipasi ODGJ dalam menggunakan hak pilihnya merupakan upaya mewujudkan Pilkada yang inklusif.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Satu dari Delapan Orang di Dunia Mengalami Masalah Kesehatan Jiwa
Satu dari Delapan Orang di Dunia Mengalami Masalah Kesehatan Jiwa

Adiksi terhadap pornografi serta judi online juga patut diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos
Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos

TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Jateng Siapkan Tujuh Rumah Sakit buat Tampung Caleg Stres Gagal Nyalon
Jateng Siapkan Tujuh Rumah Sakit buat Tampung Caleg Stres Gagal Nyalon

Jateng Siapkan Tujuh Rumah Sakit buat Tampung Caleg Stres Gagal Nyalon

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan ODGJ Bisa Ikut Mencoblos di Pemilu 2024
Membedah Aturan ODGJ Bisa Ikut Mencoblos di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Biaya Hidup dan Trauma Disebut Jadi Penyebab Gangguan Mental di Jakarta
Biaya Hidup dan Trauma Disebut Jadi Penyebab Gangguan Mental di Jakarta

Jarak rumah ke kantor yang jauh membuat seseorang rentan mengalami masalah fisik.

Baca Selengkapnya
4.955 ODGJ di Bali Berhak Mencoblos pada Pemilu 2024, Ini Syaratnya
4.955 ODGJ di Bali Berhak Mencoblos pada Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202

Baca Selengkapnya
Ribuan Calon Dokter Spesialis Disebut Alami Gejala Depresi, Ini Kata IDI
Ribuan Calon Dokter Spesialis Disebut Alami Gejala Depresi, Ini Kata IDI

Wakil Ketua Umum PB IDI menilai Menkes sebagai pemilik RS merupakan pihak paling bertanggung jawab terkait hal itu.

Baca Selengkapnya
Terungkap Baru 38 Persen Puskesmas Dapat Tangani Masalah Kejiwaan, Ternyata Ini Penyebabnya
Terungkap Baru 38 Persen Puskesmas Dapat Tangani Masalah Kejiwaan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kemenkes membuat pelatihan-pelatihan agar semakin banyak puskesmas yang dapat menangani masalah-masalah mental.

Baca Selengkapnya
TKN soal Pemkot Surabaya Fasilitasi ODGJ Nyoblos: Tidak Boleh Ada Diskriminasi
TKN soal Pemkot Surabaya Fasilitasi ODGJ Nyoblos: Tidak Boleh Ada Diskriminasi

Sepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya