Menko Polhukam Sebut Jokowi akan Membuat Omnibus Law UU ITE
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bermaksud membuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lebih menyeluruh dalam cakupan Omnibus Law.
"Dalam rapat kabinet terakhir memang ada usulan begini, Pak kenapa kok kita mau merevisi UU ITE. Kok tidak sekalian seluruhnya? Gitu. Misalnya gini, ini kan sekarang ada UU tentang keamanan udara, ada masalah intelijen dari pihak luar, ada rahasia pribadi dan rahasia konsumen, ada penyadapan ilegal, ada transaksi uang untuk terorisme dan pencucian uang. Nah kenapa tidak dibuat sekalian itu? Di dalam sidang kabinet muncul begitu," tutur Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/6/2021).
"Tetapi kemudian arahan Presiden kita buat nanti Omnibus Law untuk itu semua yang sekarang ini kita sedang berbicara tentang UU yang namanya UU ITE yang menimbulkan reaksi-reaksi penerapan di lapangan oleh masyarakat," sambungnya.
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Kapan UU ITE baru mulai diterapkan? Sebagaimana diketahui, Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah disepakati Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang. Ini artinya, perubahan kedua UU ITE akan segera diterapkan.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
Mahfud menegaskan, pemerintah akan membuat sejumlah aturan masuk dalam UU ITE lewat Omnibus Law. Hanya saja, keterbatasan waktu membuat eksekusi niatan tersebut masih tertunda.
"Apakah yang ini, yang banyak ini, kalau sekarang terjadi tidak bisa dihukum? Bisa. Sudah ada hukumnya. Tapi sektoral. UU-nya ini sendiri, UU Intelijen sendiri, UU ini sendiri, UU ini sendiri. Besok akan disatukan sehingga prospektif ke depan dan bisa menjadi payung dari kesluruhan masalah-masalah ITE," kata Mahfud.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaSupratman mengaku tidak ada pembahasan atau arahan dari Jokowi terkait munas partai politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaJokowi dan para menteri langsung mengunjungi IKN guna menyelesaikan masalah lahan
Baca Selengkapnya