Menkum HAM janji bakal cabut SK PPP kubu Romi dalam waktu dekat
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji pihaknya akan mencabut SK pengesahan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya yang diketuai oleh Romahurmuziy (Romi). Pencabutan SK kepengurusan PPP Romi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Tunggu saja, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat kita cabut," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).
Yasonna menjelaskan, pencabutan SK PPP Kubu Romi itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Namun demikian, kata dia, tak ada jaminan konflik dualisme kepengurusan PPP akan segera berakhir. Sebab hal itu harus diselesaikan dalam mekanisme internal partai.
-
Siapa yang bisa ngungkapin kata terakhir? Anda bisa mengungkapkan kata-kata terakhir yang bikin nangis untuk kekasih hati.
-
Kapan kita mengucapkan perpisahan? Sebelum pergi meninggalkan kantor lamanya, kita bisa memberikan ucapan perpisahan pimpinan dan rekan kerja yang berkesan.
-
Kapan pamitnya? Halo teman-teman di grup, saya mohon maaf dan pamit. Kondisi memori ponsel tidak memungkinkan untuk menjalankan WA. Jika butuh bantuan, silakan hubungi saya. Semoga Allah memberi kemudahan. Terima kasih, sampai jumpa!
-
Kapan kata-kata perpisahan diucapkan? Kata-kata perpisahan guru dari murid menciptakan momen yang sarat dengan nilai-nilai penghargaan, motivasi, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
-
Siapa yang mengucapkan kata perpisahan? 'Anak-anak yang Ibu/Bapak cintai, perjalanan kita bersama telah mencapai akhirnya. Kenangan indah yang kita ciptakan akan selalu terpatri dalam hati.'
-
Siapa yang mengucapkan perpisahan? Sebagai karyawan, tentu harus mematuhi setiap kebijakan yang diterapkan perusahaan.
"Ya itu terserah mereka saja kan mekanisme partainya seperti apa," terang dia.
Yasonna menegaskan, pihaknya tak mau terlalu jauh mengurusi soal konflik internal PPP. Dikawatirkan pemerintah dituding melakukan intervensi terhadap partai politik.
"Kan belum dicabut. Tunggu saja. Dalam waktu dekat kita cabut," tandasnya.
Sebelumnya juga diketahui, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu muktamar Jakarta Djan Faridz mendesak Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi). Dia berharap Yasonna mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) soal sengketa dualisme kepengurusan internal PPP. Dalam putusan MA, Menteri Yasonna diminta cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.
"Kita harapkan Yasonna itu sebagai Menteri hukum, mudah-mudahan beliau itu menghormati yang sebagai menteri hukum yang menghormati hukum yang jelas-jelas sudah ada keputusan MA, gampang kan," kata Djan Faridz.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menjatuhkan sanksi keras yaitu pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan bakal melakukan reshuffle kabinet pada Senin 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca SelengkapnyaRommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perombakan kabinet atau reshuffle dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.
Baca SelengkapnyaKesiapan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu RI untuk mengawasi seluruh putusan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan Komisi II DPR untuk meminta penjelasan atau mendengarkan langsung dari pihak DKPP terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku, keppres tersebut belum sampai di meja kerjanya.
Baca Selengkapnya