Menkum HAM: Revisi UU Terorisme, penguatan pada aspek pencegahan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong revisi Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana dan Penanggulangan Terorisme. Ada beberapa point yang akan jadi catatan dalam revisi undang-undang tersebut. Salah satunya penindakan manakala mengendus potensi teror.
"Jadi kita tidak hanya sekedar pemadam kebakaran tetapi orang-orang yang sudah merencanakan itu bisa kita tindak kalau tujuannya untuk terorisme," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Kamis (21/1).
Yasonna menegaskan, pihaknya lebih memilih merevisi UU Terorisme dibandingkan dengan penerbitan Perppu. "Kita harapkan bisa revisi lah. Kita mendorong revisi kok. Revisi artinya tidak melalui UU, tidak melalui Perppu," ucapnya.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Apa tujuan Hari Pemadam Kebakaran? Tujuan Hari Pemadam Kebakaran Sedunia adalah untuk menghormati dan mengapresiasi peran dan kontribusi yang diberikan oleh para pemadam kebakaran dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
Dia belum menjelaskan detail pasal-pasal yang dinilai perlu diubah atau ditambahkan. Intinya, penguatan pada aspek pencegahan aksi terorisme.
"Ada beberapa yah, termasuk penguatan lah, masa penahanan ditambah. Kemudian kita harapkan juga pencegahan lebih dikuatkan. Jadi kita tidak hanya sekedar pemadam kebakaran tetapi orang-orang yang sudah merencanakan itu bisa kita tindak kalau tujuannya untuk terorisme," tegas Yasonna.
Sebelumnya, hal serupa juga diutarakan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. Menurutnya, hal penting dalam revisi UU ini adalah meningkatkan kualitas komunikasi dan penindakan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri. Ini penting agar aparat keamanan bisa bertindak sebelum terjadi aksi teror.
"Ada kualitas komunikasi yang baik antara aparat dan intelijen. Jadi tolong semua informasi, masukan- masukan cepat di sikapi. Jangan jadi pemadam kebakaran," kritik politisi Demokrat ini.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut diatur dalam DIM RUU Keimigrasian yang bersifat substansi baru.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Baca SelengkapnyaKegiatan National Firefighter Skill Competition (NFSC) yang diikuti oleh 50 Tim dari 50 Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM mengatakan bahwa akan ada peraturan menteri (permen) terkait penggunaan senpi itu.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca Selengkapnya