Menkum HAM sebut Jokowi tolak UU MD3 karena gelombang penolakan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku belum mendapatkan teguran dari Presiden Joko Widodo karena disebut tidak melaporkan perkembangan pembahasan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dia mengklaim selalu melaporkan dinamika pembahasan revisi UU MD3 di Baleg DPR.
"So for enggak ada. Kan saya laporin ke Pak Presiden, dinamikanya seperti apa di dalam itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).
Dia menjelaskan, dinamika pembahasan UU MD3 memang berjalan alot dan cepat. Soal pasal-pasal kontroversial dalam UU MD3, politisi PDIP ini mengaku telah mengingatkan fraksi-fraksi partai di DPR.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Kenapa banyak orang menolak kenaikan PPN? Keputusan untuk menaikkan harga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama terkait dampaknya terhadap barang-barang kebutuhan sehari-hari.
-
Apa yang ditolak Prabowo? Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
"Memang kan dinamika politik itu begitu. Saya sejak awal sudah katakan kepada teman-teman DPR, boleh tanya, Janganlah. Tapi ini kan so dynamic pada waktu itu dan jujur banyak hal saya katakan ini jangan ini, jangan berbahaya," klaimnya.
Contohnya, pasal 245 tentang pemeriksaan anggota dewan harus mendapat pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan mengantongi izin presiden. Yasonna mengaku telah memberikan masukan agar anggota DPR dapat diperiksa tanpa perlu izin presiden jika terjerat tindak pidana khusus dan berat.
"Saya sangat push misalnya kalau tertangkap tangan misalnya itu wajib, kalau yang tindak pidana khusus wajib, kalau pidana berat wajib, enggak perlu minta izin ke Presiden, itu enggak perlu. jadi ada dialog yang sangat dinamis," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, alasan Presiden menolak menandatangani hasil revisi UU MD3 karena merujuk pada gelombang penolakan yang datang masyarakat. "Beliau kan melihat dinamika yang ada dalam masyarakat dan kita juga merasakan penolakan dari masyarakat," tambahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kecolongan atas munculnya pasal-pasal baru yang menimbulkan kontroversi dalam revisi UU MD3 yang telah disahkan. Dia menyebut, pembahasan revisi UU tersebut di DPR berlangsung cepat.
"Karena situasi. Saya kira permintaan pasal-pasalnya itu kan banyak sekali. Dan Menteri (Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly) memang sama sekali tidak melaporkan ke saya, karena situasinya," ungkap dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat demo di DPR, Joko Anwar juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung MK.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.
Baca Selengkapnya