Menkum HAM tanggapi Bamsoet: Gua demen itu istilah begal politik
Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna Laoly menanggapi santai pernyataan Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo. Sebelumnya, Bambang Soesatyo menyebut Yasonna sebagai begal politik karena semena-mena mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono.
"Bukan persoalan, bahkan saya telepon Bamsoet dan BBM Abu Bakar dan saya bilang 'gw demen itu istilah begal politik'. Ini hanya jokes lah," katanya di Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (16/3).
Sementara, soal rencana Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan Hak Angket untuk dirinya, Yasonna menilai hal itu berlebihan.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
"Kalau soal angket itu terlalu overshout lah. Seharusnya interpelasi saja lah. Itu kan menyangkut kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat," katanya.
"Ini hanya menyangkut satu parpol dan tak berdampak luas ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan dampak yang berat," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir pedas Kementerian Hukum dan HAM ketika rapat kerja bersama, Rabu (12/6)
Baca SelengkapnyaSidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaHal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan akan mengungkap kasus tersebut termasuk dalangnya.
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca Selengkapnya