Menkum HAM Yasonna batal hadiri rapat kerja bareng Komisi III DPR
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly batal menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rapat itu direncanakan membahas revisi Peraturan PP nomor 99 tahun 2012 yang mengatur syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sekretariat Komisi III DPR menyebutkan Yasonna mengirimkan surat pemberitahuan atas ketidakhadirannya.
"Menkum HAM sudah mengirim surat ke sekretariat Komisi III DPR, tidak dapat hadir dalam rapat kerja dalam membahas perkembangan isu terkini," kata salah satu staf komisi III yang enggan disebutkan namanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
Staf komisi III itu menyebutkan Menkum HAM tidak menjelaskan alasan ketidakhadirannya. Namun, Yasonna meminta ada penjadwalan ulang rapat kerja itu.
"Dalam surat itu Menteri Yasonna juga meminta agar Raker dapat di jadwal ulang, pada pekan depan," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella berharap Menkum HAM hadir dalam rapat kerja tersebut. Hal itu agar Yasonna dapat memberikan penjelasan terkait isu pelonggaran remisi untuk narapidana koruptor.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaRibka meminta agar siapapun menteri yang hadir di rapat paripurna disiplin hadir dan tepat waktu.
Baca SelengkapnyaMantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaYasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Chico menegaskan, PDIP akan menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani Hasto maupun Yasonna.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, saat bertemu dengan Yasonna, teringat kasus pengambil alihan Partai Demokrat oleh kubu KSP Moeldoko.
Baca Selengkapnya"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaSelly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaYudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.
Baca Selengkapnya