Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkumham persilakan partai penolak gugat UU Pemilu ke MK

Menkumham persilakan partai penolak gugat UU Pemilu ke MK Menkumham Yasonna Laoly. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly tidak mempersoalkan sejumlah fraksi di DPR walk out dari paripurna RUU Pemilu, tadi malam. Dia menuturkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terbuka lebar bagi pihak yang merasa tidak sejalan atas putusan tersebut.

"Kalau memang mau menggugat ke Mahkamah Konstitusi silakan itu mekanisme, hak untuk setiap orang mengajukan kalau katakanlah ada masalah konstitusionalitas yang dipermasalahkan di sana silakan," kata Yasonna usai deklarasi forum advokat pengawal Pancasila di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (21/7).

Kendati demikian, kader PDI Perjuangan ini menegaskan keputusan Undang-undang Pemilu soal ambang batas pencalonan presiden 20 persen merupakan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Dia menganggap fraksi yang mundur atau walk out terhadap keputusan tersebut merupakan sikap yang wajar.

Orang lain juga bertanya?

"Keputusan yang kemarin adalah keputusan pemerintah yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR bahwa ada yang walk out itu sah-sah saja," tukasnya.

Disinggung soal pengesahan yang dilakukan oleh Setya Novanto yang berstatus tersangka, Yasonna enggan berkomentar. Sambil bergegas menuju pintu keluar lobi gedung, Yasonna beranjak masuk mobil kemudian pergi.

Kamis malam (20/7) empat fraksi yakni, PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS memutuskan untuk keluar atau walk out dari rapat paripurna pengesahan rancangan undang-undang pemilu. Keempat partai tersebut sebelumnya memilih paket B yang isinya 0 persen terhadap ambang batas pencalonan presiden, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10, dan konversi suara menggunakan kuota hare.

Sementara isu krusial di paket A diantaranya ambang batas pencalonan presiden 20 sampai 25 persen, Parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka alokasi kursi per Dapil 3 sampai 10, dan konversi suara menggunakan saint lague murni , dalam paket ini terdiri atas pemerintah dan didukung enam partai pendukung.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas AHY Ke Demokrat! Kawal Aturan Pilkada KPU Sesuai Putusan MK
VIDEO: Perintah Tegas AHY Ke Demokrat! Kawal Aturan Pilkada KPU Sesuai Putusan MK

AHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.

Baca Selengkapnya