Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Tjahjo sebut kepala daerah mundur menyalahi etika politik

Menteri Tjahjo sebut kepala daerah mundur menyalahi etika politik Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai permohonan beberapa kepala daerah untuk mundur dari jabatannya menyalahi etika politik. Terlebih lagi, niat mundur itu didasari oleh rencana agar keluarganya bisa maju dalam pemilihan kepala daerah.

"Kalau secara etika politik, dia kontrak politiknya di pilkada kan lima tahun," kata Tjahjo di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Menurutnya, permohonan untuk mundur di tengah masa jabatan diakui memang tidak bersanksi. Namun, sikap seperti itu akan mengorbankan banyak hal.

"Kecuali dia berhalangan tetap. ini tidak berhalangan tetap tapi dia punya maksud tertentu, kan enggak baik mengorbankan tata pemerintahan. Kak ada sanksi memang," terang dia.

Diketahui, setidaknya sudah tiga kepala/ wakil kepala daerah yang siap mundur dari posisinya semata agar keluarganya bisa maju dalam pilkada tahun ini. Ketiganya adalah Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang.

Mereka harus mundur karena Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menyebutkan, calon kepala/wakil kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Dalam penjelasan pasal itu disebutkan, konflik kepentingan itu berarti petahana berhubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu. Kecuali, telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan

Tito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024
Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024

Mahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024

Ada tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Didesak Mundur dari Menhan, Kaesang: Aturannya Tidak Mempermasalahkan
Prabowo Didesak Mundur dari Menhan, Kaesang: Aturannya Tidak Mempermasalahkan

Dorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024

Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi

Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
40 Pj Kepala Daerah Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024
40 Pj Kepala Daerah Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

Para Pj kepala daerah itu paling lambat melaporkan pengunduran diri pada 17 Juli 2024, sehingga Kemendagri bisa mempersiapkan pengganti mereka.

Baca Selengkapnya
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak

"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat

Baca Selengkapnya
Mendagri Copot Pj Bupati Kampar karena Langgar Netralitas di Pemilu 2024
Mendagri Copot Pj Bupati Kampar karena Langgar Netralitas di Pemilu 2024

Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya