Menteri Tjahjo sentil calon wakil wali kota kabur Pilkada Surabaya
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyindir Parpol yang mengajukan calon kepala daerah ternyata tidak serius maju mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia berharap kejadian tersebut tak akan terulang lagi pada Pilkada selanjutnya.
"Tugas utama Parpol mempersiapkan calon kepala daerah, calon DPD atau DPR dan calon presiden. Nah kalau ada calon kepala daerah yang maju daftar ke KPU lalu dia secara tiba-tiba mengundurkan diri karena alasan restu keluarga. Ini kan bikin malu Parpol yang mengusungnya," kata Tjahjo di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Tjahjo menyarankan kepada calon kepala daerah, sebelum maju di Pilkada seharusnya minta restu kepada keluarga sehingga tidak terjadi peristiwa memalukan.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Kenapa Pilkada diperlukan? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita. Namun, apa sebenarnya Pilkada itu, dan bagaimana prosesnya berlangsung? Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti dan pentingnya Pilkada serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pemilihan ini.
-
Pilkada memilih apa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dalam hal ini, hak suara masyarakat digunakan untuk memilih Gubernur, wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, Wali kota, dan wakil wali kota.
-
Kenapa Pilkada penting? Pemilihan melalui Pilkada juga penting untuk menjaga kedaulatan rakyat. Dengan memberikan kekuasaan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin mereka sendiri, Pilkada mendorong partisipasi aktif masyarakat dan menghindari kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau kelompok.
"Saya sarankan kepada calon kepala daerah yang ingin maju sebaiknya minta doa restu kepada ibu, isteri dan keluarganya, sehingga enggak ada lagi calon yang mundur karena alasan belum dapat restu dari ibu-nya," kata Tjahjo sambil tersenyum.
Pemerintah tidak memberikan sanksi kepada calon kepala daerah yang tiba-tiba mundur karena alasan tertentu. "Tidak ada sanksi dari Parpol maupun dari Undang-undang. Yang ada berupa sanksi dari masyarakat dan partai pengusungnya akan malu," paparnya.
Menurut dia, masyarakat akan menilai mana calon yang serius dan tidak serius. "Korbannya adalah Parpol itu sendiri yang menanggung malu," ucapnya.
Dalam hal pencalonan kepala daerah, kata Tjahjo, pemerintah tidak ikut campur karena itu wewenang partai politik. "Pemerintah tidak bisa interpensi keinginan pimpinan Parpol. Dia mau ngajuin calon seperti apa itu hak partai," kata Tjahjo.
"Kalau ada Parpol yang mengabaikan konstitusi memang tidak ada saksi, masyarakat yang menilai," imbuhnya.
Sebelumnya, bakal calon wakil wali kota Haries yang hilang saat pendaftaran di KPUD Surabaya ternyata mengundurkan diri. Alasan mundur politisi usungan Partai Demokrat dan PAN karena dilarang ibu kandungnya.
Pendaftaran calon pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko sebagai lawan tunggal pasangan incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana di Pilwali Surabaya, Jawa Timur bulan Desember mendatang, sangat mengejutkan publik Kota Pahlawan. Di tengah krisis calon hingga perpanjangan pendaftaran di hari terakhir, 3 Agustus 2015, Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN) mengusung nama Abror-Haries.
Namun secara tiba-tiba, saat bakal calon lawan Risma-Whisnu ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surabaya di Jalan Adityawarman. Dalam proses pendaftarannya, bakal calon wakil walikotanya menghilang.
Sesaat setelah berada di ruang pendaftaran KPUD Surabaya di lantai tiga, Haries izin keluar dan tak pernah kembali sebelum dia menandatangani berkas kesediaannya sebagai kandidat Pilwali mendampingi Abror. Akibat ulah Haries ini, sempat terjadi kericuhan di dalam ruangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaBayu disebut sebagai figur baru yang mumpuni untuk memimpin Kota Surabaya lima tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaJokowi sendiri telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Denny Cagur menanggapi santai terkait Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono.
Baca SelengkapnyaRisma berencana mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial (Mensos) menyusul pencalonan Pilkada Jatim.
Baca SelengkapnyaMenantu mantan Gubernur Jatim Soekarwo, Bayu Airlangga mendapatkan surat tugas dari PSI di Pilkada Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenantu mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo alias Pakde Karwo, Bayu Airlangga mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Surabaya di PSI.
Baca SelengkapnyaCerita Pramono Anung saat akan maju Pilgub Jakarta 2024, sempat ditolak istri hingga tak izin akan datang ke KPU.
Baca SelengkapnyaMenurut Rudy, salah satu alasan mereka menemui Jokowi sebagai bentuk kepanikan.
Baca SelengkapnyaTidak lupa Karyoto juga meminta kepada warga untuk saling mengawasi keluarganya.
Baca Selengkapnya