Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menurut UU, Hatta wajib mundur, Jokowi 'sunnah'

Menurut UU, Hatta wajib mundur, Jokowi 'sunnah' jokowi-hatta. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman/arie basuki

Merdeka.com - Pengunduran diri pejabat negara ketika ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebenarnya bukan lagi persoalan etika. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sudah mengatur tegas soal itu.

Pasal 6 ayat 1 UU tersebut menyebutkan, "Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya."

Pada bagian penjelasan, yang dimaksud dengan 'pejabat negara' sebagaimana pasal 6 ayat 1 adalah menteri, ketua MA, ketua MK, unsur pimpinan BPK, panglima TNI, kapolri dan unsur pimpinan KPK.

Karena aturan ini, Menko Perekonomian Hatta Rajasa kemarin menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Datang bersama Prabowo Subianto ke Kantor Presiden, Hatta mengakui sesuai UU, 7 hari sebelum pendaftaran capres-cawapres ke KPU, dia harus mengajukan pengunduran diri.

"Ini peristiwa besar, harus saya hindarkan, satu abuse of power, kedua (mundur sebagai menteri) penting untuk pendidikan politik. Ketiga untuk menaati peraturan dan perundang-undangan," pungkas Hatta kemarin.

Jika 'pejabat negara' diwajibkan mundur kalau mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, beda halnya dengan kepala daerah. UU Pilpres tidak mewajibkan kepala daerah yang ingin menjajal kontestasi pilpres untuk mundur.

Pasal 7 ayat 1 UU Pilpres hanya mengatur bahwa, "Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan  wakil walikota yang akan dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden."

Dengan demikian, menurut UU, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin nyapres. Dia hanya wajib meminta izin kepada presiden, dan hal ini sudah dilakukannya saat bertemu dengan Presiden SBY kemarin.

Demi etika, Jokowi sebenarnya bisa saja mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI lewat mekanisme UU Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah yang kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008. Aturan itu mensyaratkan kepala daerah menyampaikan pengunduran diri ke DPRD.

Terkait opsi ini, Jokowi pun berkalkulasi. Jika mengambil jalan ini, Jokowi tidak yakin pengunduran dirinya bakal diterima DPRD karena anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI cuma berjumlah 11 orang.

"Kalau mundur itu diberi nggak oleh Dewan? Kalau saya mundur diberi nggak? Dengan komposisi partai di DPRD, itu saya diberi nggak?" kata Jokowi .

Tampaknya Jokowi belajar banyak dari Prijanto yang pengunduran dirinya ditolak DPRD DKI pada 6 Maret 2012. Jadi selama pengunduran diri hukumnya 'sunnah' bagi kepala daerah yang hendak nyapres, Jokowi sepertinya memilih tidak melakukannya ketimbang menjadi permainan politik baru bagi DPRD DKI.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Maruarar Sirait Ungkap Bertemu 4 Mata dengan Jokowi Sebelum Keluar dari PDIP
Maruarar Sirait Ungkap Bertemu 4 Mata dengan Jokowi Sebelum Keluar dari PDIP

Maruarar Sirait resmi mengundurkan diri dan pamit dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi

Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Sekjen Minta Bobby Nasution Mundur dari PDIP Usai Dukung Prabowo-Gibran
Sekjen Minta Bobby Nasution Mundur dari PDIP Usai Dukung Prabowo-Gibran

Hasto lantas menceritakan bagaimana Bobby dulu bisa maju Pilwalkot Medan dengan karpet merah .

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PDIP: Saya Mau Pensiun ke Solo, Banyak yang Muda-muda
Jawaban Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PDIP: Saya Mau Pensiun ke Solo, Banyak yang Muda-muda

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan dirinya menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
Jokowi Menandatangangi Surat Pengunduran John Wempi
Jokowi Menandatangangi Surat Pengunduran John Wempi

John Wempi mundur karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Ada Menteri dari PDIP Siap Angkat Koper Keluar Kabinet Jokowi
Hasto Tegaskan Ada Menteri dari PDIP Siap Angkat Koper Keluar Kabinet Jokowi

Stabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur Diduga Gara-Gara Persiapan Upacara 17 Agustus, Begini Penjelasan Istana
Kepala Otorita IKN Mundur Diduga Gara-Gara Persiapan Upacara 17 Agustus, Begini Penjelasan Istana

Istana menjawab dugaan Kepala Otorita IKN mundur karena perayaan upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya
Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker
Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya
Pengajuan Mundur Tunggu Jokowi, Pramono Anung Jamin Profesional jadi Seskab Meski Maju Pilkada Jakarta
Pengajuan Mundur Tunggu Jokowi, Pramono Anung Jamin Profesional jadi Seskab Meski Maju Pilkada Jakarta

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkali-kali mengajukan ingin mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menteri Dianggap Pesan Sindiran untuk Presiden Jokowi
Mahfud Mundur dari Menteri Dianggap Pesan Sindiran untuk Presiden Jokowi

Ray juga menyebut ada keuntungan lain dari sisi elektoral yang bisa didapat dari Mahfud jika keluar dari kabinet.

Baca Selengkapnya