Merasa 'dibunuh' partai sendiri, Gamari Sutrisno bakal gugat PKS
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno geram dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS. Dia akan menempuh jalur serupa dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menggugat pimpinan PKS melalui pengadilan.
"Untuk itu, mungkin saya akan mencari keadilan dengan menggugat keputusan yang tidak adil ke Pengadilan Negeri," kata Gamari saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/4).
Gamari mengakui bahwa dia sempat disidang oleh dewan syariah PKS. Akan tetapi, dia menilai, sidang yang dilakukan PKS tidak sesuai dengan aturan.
-
Kenapa Ganjar heran? 'Kalau MK-nya juga kena, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses Pemilu ini?,' heran Ganjar menandasi.
-
Kenapa Ganjar gugat hasil Pilpres ke MK? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Apa yang disayangkan Ganjar? Ganjar menyayangkan kembali terjadinya pelanggaran etik oleh penyelenggara negara setelah apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana Ganjar dan Mahfud menghadapi putusan MK? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
"Namun tata beracara dalam persidangan membingungkan," tuturnya.
Dia menilai, pimpinan PKS membentuk peradilan semu untuk menjatuhkannya. Gamari merasa diperlakukan secara tidak adil, bahkan dibunuh oleh partainya sendiri.
"Kurang lebih seperti itu (peradilan semu). Menurut saya peradilan yang tidak adil. Sesungguhnya saya heran dengan keputusan partai yang membunuh kadernya sendiri," ujarnya.
Sebelumnya dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Almuzammil Yusuf mengakui, selain Fahri, gamari juga dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS. Hal tersebut lantaran Gamari melakukan pelanggaran syariah yang berujung pelanggaran disiplin partai.
"Kalau keterangannya, itu kan pelanggaran syariah. Kemudian dinasihati tapi beliau tidak mau menerima. Akhirnya pelanggaran disiplin partai yang kedua. Karena setelah pelanggaran syariah itu, memprosesnya dewan syariah. Karena beliau tidak mematuhi atas teguran," kata Yusuf saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/4).
Menurut Yusuf, Gamari sudah melakukan pelanggaran berulangkali. Hingga akhirnya mendapat teguran, namun kesalahannya diulangi. Namun PKS tidak bisa mengungkapkan apa detail kesalahan yang diperbuatkader PKS dari Dapil Jawa Tengah III, yang meliputi daerah Blora, Grobogan, Pati, Rembang tersebut.
"Kalau pelanggaran syariah tidak bisa disebut," tuturnya.
Yusuf menjelaskan bahwa PKS sudah mengirim surat permohonan PAW terhadap Gamari dan Fahri ke pimpinan DPR. Surat PAW kepada Gamari dilayangkan sehari sebelum surat Fahri yaitu, Selasa (5/4).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencari keadilan.
Baca SelengkapnyaAyah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya"Tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua," tegas Sahroni.
Baca SelengkapnyaTidak masuk akal hakim memvonis bebas Tannur yang merupakan anak mantan anggota DPR
Baca SelengkapnyaTiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaSoal hak angket, Ganjar menyerahkan masalah itu ke partai politik dan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaKendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaLaporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti
Baca SelengkapnyaSurabaya telah menerima salinan putusan dari PN Surabaya atas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya