Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa 'dibunuh' partai sendiri, Gamari Sutrisno bakal gugat PKS

Merasa 'dibunuh' partai sendiri, Gamari Sutrisno bakal gugat PKS Gamari Sutrisno. ©2016 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno geram dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS. Dia akan menempuh jalur serupa dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menggugat pimpinan PKS melalui pengadilan.

"Untuk itu, mungkin saya akan mencari keadilan dengan menggugat keputusan yang tidak adil ke Pengadilan Negeri," kata Gamari saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/4).

Gamari mengakui bahwa dia sempat disidang oleh dewan syariah PKS. Akan tetapi, dia menilai, sidang yang dilakukan PKS tidak sesuai dengan aturan.

Orang lain juga bertanya?

‎"Namun tata beracara dalam persidangan membingungkan," tuturnya.

Dia menilai, pimpinan PKS membentuk peradilan semu untuk menjatuhkannya. Gamari merasa diperlakukan secara tidak adil, bahkan dibunuh oleh partainya sendiri.

"Kurang lebih seperti itu (peradilan semu). Menurut saya peradilan yang tidak adil. Sesungguhnya saya heran dengan keputusan partai yang membunuh kadernya sendiri," ujarnya.

Sebelumnya dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Almuzammil Yusuf mengakui, selain Fahri, gamari ‎juga dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS. Hal tersebut lantaran Gamari melakukan pelanggaran syariah yang berujung pelanggaran disiplin partai.

"Kalau keterangannya, itu kan pelanggaran syariah. Kemudian dinasihati tapi beliau tidak mau menerima. Akhirnya pelanggaran disiplin partai yang kedua. Karena setelah pelanggaran syariah itu, memprosesnya dewan syariah. Karena beliau tidak mematuhi atas teguran," kata Yusuf saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/4).

Menurut Yusuf, Gamari sudah melakukan pelanggaran berulangkali. Hingga akhirnya mendapat teguran, namun kesalahannya diulangi. Namun PKS tidak bisa mengungkapkan apa detail kesalahan yang diperbuatkader PKS dari Dapil Jawa Tengah III, yang meliputi daerah Blora, Grobogan, Pati, Rembang tersebut.

"Kalau pelanggaran syariah tidak bisa disebut," tuturnya.

Yusuf menjelaskan bahwa PKS sudah mengirim surat permohonan PAW terhadap Gamari dan Fahri ke pimpinan DPR. Surat PAW kepada Gamari dilayangkan sehari sebelum surat Fahri yaitu, Selasa (5/4).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan

Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencari keadilan.

Baca Selengkapnya
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Endus Dugaan Hanky Panky Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur: Tiga Hakim Sakit Semua!
Anggota DPR Endus Dugaan Hanky Panky Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur: Tiga Hakim Sakit Semua!

"Tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua," tegas Sahroni.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal di DPR Hingga Dasco Orang Dekat Prabowo Marah Hakim Bebaskan Ronald Tannur
VIDEO: Jenderal di DPR Hingga Dasco Orang Dekat Prabowo Marah Hakim Bebaskan Ronald Tannur

Tidak masuk akal hakim memvonis bebas Tannur yang merupakan anak mantan anggota DPR

Baca Selengkapnya
⁠Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
⁠Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Tiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN
Respons Ganjar soal Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN

Soal hak angket, Ganjar menyerahkan masalah itu ke partai politik dan anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasir PKS Geram Kepalkan Tangan Marah Kasus Dini Mata Hakim Itu Buta!
VIDEO: Nasir PKS Geram Kepalkan Tangan Marah Kasus Dini Mata Hakim Itu Buta!

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti

Baca Selengkapnya
Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Kumpulkan Fakta Persidangan
Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Kumpulkan Fakta Persidangan

Surabaya telah menerima salinan putusan dari PN Surabaya atas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya