Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga

Merasa Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga Nurul Arifin. ©2017 merdeka.com/dian rosadi

Merdeka.com - Fraksi Partai Golkar menarik dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga. Sebabnya karena Golkar tidak memberikan lampu hijau kepada anggota mereka Endang Maria Astuti untuk menginisiasi RUU tersebut.

Kapoksi Baleg Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengakui pihaknya kecolongan Endang tiba-tiba menjadi pengusul RUU yang menjadi kontroversi itu. Endang, kata Nurul, sama sekali tidak berkonsultasi dan memaparkan kepada fraksi soal naskah akademik RUU tersebut.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga. Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (20/2).

Nurul menyebut Endang sudah dipanggil oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir untuk dimintai klarifikasi. "Yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil ketua fraksi," ujarnya.

Dia mengaku keberatan dengan RUU tersebut karena terlalu mengurusi urusan privat sebuah keluarga. Soal peran negara terhadap kesejahteraan rakyatnya, kata Nurul juga sudah dilakukan dalam berbagai program. Seperti Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan sampai BPJS Kesehatan.

"Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing. Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan negara sudah memiliki banyak program, seperti PIP, PKH, BPJS, dan lain-lain," jelas dia.

Dia melihat RUU itu justru bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Soal penanganan dan larangan kekerasan dalam rumah tangga, penyimpangan seksual juga sebenarnya sudah diatur UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP.

"Unsur-unsur heterogenitas dinafikkan. Untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yang mengatur, seperti UU penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP," tandas dia.

Diketahui, lima anggota DPR mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Mereka adalah Ledia Hanifa (PKS), Netty Prasetyani (PKS), Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra), dan Ali Taher (PAN).

Anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menjelaskan, semangat RUU tersebut adalah untuk perlindungan keluarga, dan ketahanan keluarga yang berkualitas. Isi RUU tersebut memang banyak membawa mulai dari pernikahan, kehidupan berkeluarga, hak asuh, dan sebagainya.

Beberapa pasal menjadi sorotan. Misalnya, mengatur kewajiban istri yakni wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya serta wajib menjaga keutuhan keluarga.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kejutan di Balik Penundaan Pengesahaan RUU Pilkada, Ada Anggota DPR Dilarang Istri Ikut Rapat
VIDEO: Kejutan di Balik Penundaan Pengesahaan RUU Pilkada, Ada Anggota DPR Dilarang Istri Ikut Rapat

Ada cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya

Hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!
VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!

Trimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri

Baca Selengkapnya
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!

Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya