Merasa Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga
Merdeka.com - Fraksi Partai Golkar menarik dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga. Sebabnya karena Golkar tidak memberikan lampu hijau kepada anggota mereka Endang Maria Astuti untuk menginisiasi RUU tersebut.
Kapoksi Baleg Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengakui pihaknya kecolongan Endang tiba-tiba menjadi pengusul RUU yang menjadi kontroversi itu. Endang, kata Nurul, sama sekali tidak berkonsultasi dan memaparkan kepada fraksi soal naskah akademik RUU tersebut.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga. Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (20/2).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Kapan Presiden Prabowo memanggil ketua umum partai? Seperti diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik ke Istana Negara, Jakarta.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
Nurul menyebut Endang sudah dipanggil oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir untuk dimintai klarifikasi. "Yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil ketua fraksi," ujarnya.
Dia mengaku keberatan dengan RUU tersebut karena terlalu mengurusi urusan privat sebuah keluarga. Soal peran negara terhadap kesejahteraan rakyatnya, kata Nurul juga sudah dilakukan dalam berbagai program. Seperti Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan sampai BPJS Kesehatan.
"Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing. Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan negara sudah memiliki banyak program, seperti PIP, PKH, BPJS, dan lain-lain," jelas dia.
Dia melihat RUU itu justru bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Soal penanganan dan larangan kekerasan dalam rumah tangga, penyimpangan seksual juga sebenarnya sudah diatur UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP.
"Unsur-unsur heterogenitas dinafikkan. Untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yang mengatur, seperti UU penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP," tandas dia.
Diketahui, lima anggota DPR mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Mereka adalah Ledia Hanifa (PKS), Netty Prasetyani (PKS), Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra), dan Ali Taher (PAN).
Anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menjelaskan, semangat RUU tersebut adalah untuk perlindungan keluarga, dan ketahanan keluarga yang berkualitas. Isi RUU tersebut memang banyak membawa mulai dari pernikahan, kehidupan berkeluarga, hak asuh, dan sebagainya.
Beberapa pasal menjadi sorotan. Misalnya, mengatur kewajiban istri yakni wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya serta wajib menjaga keutuhan keluarga.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaKomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca Selengkapnya