Meski bukan sarjana hukum, Johan klaim mampu pimpin KPK
Merdeka.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang sekarang menjadi Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP pasrah saja ketika namanya disebut tak akan lolos proses uji kelayakan. Salah satu hal yang mengganjal Johan ialah karena dia tak berlatar belakang S1 bidang hukum.
"Ya enggak papa kita serahkan ke teman-teman di komisi III. Kalau dicoret ya gak papa. Nanti kalau ditanya akan saya jawab. Mengalir saja," kata Johan sebelum melakukan uji kelayakan di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Namun Johan jika Komisi III mempertanyakan terkait keraguan mereka pada status akademisnya, dia bakal tegas menjawab mampu mengemban tugas sebagai pimpinan KPK.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang tidak layak terima KJMU? Rinciannya, ada mahasiswa yang indeks prestasi kumulatif atau IPK-nya di bawah standar, tak lagi tinggal di Jakarta. Kemudian, terdapat temuan ada anggota keluarga yang berprofesi atau bekerja sebagai PNS, di BUMN, di BUMD, TNI-Polri, punya aset dengan nilai mencapai Rp 1 miliar, serta ditemukan memiliki kendaraan roda empat.
-
Mengapa Ridwan Kamil ditolak? Dikutip lewat akun X @MurtadhaOne1, disebut-sebut penolakan tersebut karena tidak ada izin yang disampaikan kepada warga setempat. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam acara Gerakan Membangun (Gerbang) Betawi.
-
Kenapa Nashar mundur dari LPKJ? Mengutip dari berbagai sumber, Nashar sempat mengajar di Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (LPKJ) lalu ia memutuskan untuk mundur karena tidak cocok dengan sistem pendidikan bagi siswa seni rupa.
"Nanti akan jawab dengan meyakinkan. Ketika saya memutuskan untuk mengikuti seleksi artinya saya siap menjadi pimpinan KPK," tuturnya.
Untuk mengikuti proses uji kelayakan, Johan mengaku tak punya persiapan khusus. Dia hanya tidur cukup guna mengondisikan kesehatannya.
"Nanti saya berdasarkan makalah yang saya bikin saja, mengenai hubungan KPK dengan lembaga lain," ujarnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi yang sekarang menjadi Plt Pimpinan KPK Johan Budi tak layak lolos.
"Staf ahli Komisi III DPR melakukan tracking, Johan Budi tidak layak jadi pimpinan KPK," kata Nasir Djamil di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Alasannya, Johan tak menempuh jenjang S1 bidang hukum. "Nanti kita konfirmasi soal pengalaman beliau di bidang hukum karena dia kan S1-nya bukan di bidang hukum. Mudah-mudahan dia bisa menjelaskan dengan baik," tuturnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi tahap berikutnya.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaDjarot berharap, Johan Budi bisa lolos di tahap-tahap selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTanak dan Nurul Ghufron pimpinan KPK yang kembali mendaftar untuk diseleksi Pansel
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaJohan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca Selengkapnya