Meski multitafsir, PPP Romi yakin Pansus angket KPK akan terbentuk
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui adanya multitafsir dalam aturan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski multitafsir, Sekjen PPP Kubu Romahurmuziy ini meyakini Pansus Hak Angket KPK akan terbentuk.
Tata Tertib (Tatib) DPR Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan, syarat terbentuknya Pansus harus seluruh fraksi menyerahkan nama perwakilan. Sementara di UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 pasal 201 ayat 2 menyebutkan, tidak seluruh fraksi menyerahkan perwakilan maka Pansus tetap berjalan.
"Kami yang di Komisi III saat ini berpendapat terlepas apa pun kelompok fraksinya, ada fraksi yang tidak mengirim wakilnya ke Panitia Khusus Angket KPK maka bukan berarti panitia angket tidak bisa dijalankan," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/5).
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan pengumuman PPPK 2024? Pemerintah dijadwalkan akan mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 pada 30 Oktober 2024.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Menurut Arsul, Komisi III DPR tengah membahas terkait multitafsir tersebut. Sebab itu, ia mengusulkan seluruh fraksi dapat bertemu untuk melakukan musyawarah agar menemukan jalan keluar terkait multitafsir.
"Pemahaman kami atas ketentuan UU MD3 dan Tatib DPR panitia angket terdiri dari seluruh fraksi mempunyai hak untuk mewakilkan anggotanya, kalau ada fraksi yang tidak mengirimkan wakilnya bukan berarti angket tak bisa dijalankan. Itu pendapat yang berkembang yang kami sepakati di Komisi III," ujarnya.
Sementara itu, Arsul mengatakan Fraksi PPP sampai saat ini belum memastikan apakah akan mengirimkan perwakilan atau tidak ke dalam Pansus Hak Angket KPK.
"PPP mengirim wakilnya atau tidak itu nanti tergantung hasil musyawarahnya seperti apa," ujarnya.
Sampai saat ini, tercatat ada lima fraksi yang menyatakan menolak mengirimkan perwakilannya di Pansus Angket KPK yaitu PKB, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS.
Gerindra punya sikap yang berbeda, meski menolak, Gerindra tetap mengirimkan perwakilan karena melihat Pansus tetap bisa jalan meski tidak lengkap.
PDIP, NasDem, dan Hanura sejak awal membebaskan anggotanya untuk meneken hak angket KPK. Ada pula Golkar yang sempat mengirim surat tidak akan mengirim perwakilan ke pansus angket KPK. Namun belakangan, surat yang hanya ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang itu lalu ditarik kembali. Alasannya, fraksi belum pernah rapat sehingga belum diambil keputusan.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaPPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut pembicaraan dengan semua partai masih terus dilakukan. Semuanya menyesuaikan perkembangan, termasuk soal cawapres.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca Selengkapnya. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca Selengkapnya