Meski rawan digugat, tapi Ketum PKB dukung eks napi korupsi dilarang nyaleg
Merdeka.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai, larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif (Caleg) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) rawan digugat. Sebab, kata dia, pencabutan hak politik harus melalui mekanisme pengadilan.
"Paling enggak pertama, undang-undang kita, KUHP kita mengenal asas pencabutan hak politik melalui pengadilan. Jadi akan ada kerawanan di judicial review atau digugat," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5).
"Kerawanan yang kedua, tentu akan ada protes bahwa aturan itu tak punya dasar hukum. Tapi sebagai prinsip, PKB mendukung," sambungnya.
-
Kapan PKB membantah Cak Imin maju Pilgub? 'Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim),' ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa yang diusulkan Cak Imin terkait IKN? Cak Imin mengusulkan membangun 40 kota lain untuk ditingkatkan levelnya agar menyamai Jakarta.
-
Apa jabatan Cak Imin di PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Bagaimana UU Ciptaker menurut Cak Imin? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina.
-
Apa yang diharapkan Cak Imin dari putusan MK? 'Apapun keputusan hakim MK kosntitusi adalah masa depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak utk mendapatkan kesempatan utk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya,' kata Cak Imin.
Wakil Ketua MPR itu mengungkapkan, pada dasarnya larangan itu hanyalah langkah pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPU. Namun ia tetap yakin larangan tersebut akan diprotes dan digugat oleh beberapa pihak.
"Ya secara prinsip pelarangan mantan napi korupsi jadi caleg itukan lebih pada preventif, komitmen dan pakta. Pakta bahwa komitmen untuk membebaskan parlemen dari korupsi. Saya kira bagus, positif, kita mendukung. Masalah implementasinya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan KPU tidak menemui kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai Calon legislatif (caleg).
Begitu juga dengan rancangan aturan lainnya, yang mewajibkan caleg untuk menyerahkan laporan negara kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dalam hal ini, pimpinan DPR tidak memiliki kesepahaman dengan rancangan aturan yang ingin diterapkan oleh KPU.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin mengakui jika dirinya terlalu asal ngomong soal Pilpres 2024. Akhirnya diperintahkan PKB untuk diam dahulu.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung wacana amendemen UUD 1945 yang belakang ramai digaungkan MPR.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan setuju dengan PBNU tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang disampaikan Ketum PBNU Gus Yahya.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyaetapi ia menyatakan bersama Anies Baswedan bertekad untuk membawa perubahan.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca Selengkapnya