Mimpi DPR punya gedung baru terganjal di tangan Jokowi
Merdeka.com - Jumat 14 Agustus kemarin seharusnya menjadi momen istimewa bagi DPR. Presiden Joko Widodo diagendakan membubuhkan tanda tangan di sebuah prasasti yang bertuliskan 'Pencanangan Penataan Kawasan Parlemen'. Dalam prasasti tersebut, Jokowi akan membubuhkan tanda tangannya bersama dengan Ketua DPR Setya Novanto. Namun rencana penandatanganan itu batal dilakukan.
Setelah melakukan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR dan pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangan, Jokowi yang ditemani Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko PMK Puan Maharani meninjau museum baru yang termasuk dalam 7 proyek DPR itu. Dalam 7 proyek itu, selain museum, terdapat alun-alun demokrasi, perpustakaan, pusat kajian legislasi, dan gedung baru bagi para anggota dewan.
Setelah beberapa saat meninjau museum dengan mendengarkan penjelasan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim 7 Proyek pembangunan DPR, Fahri Hamzah, nyatanya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu langsung bergegas meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan dan langsung menuju mobil Kepresidenan RI 1.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa pembangunan Istana Wakil Presiden tertunda? 'Desainnya berubah, waktu lelang pertama kita dengan desain yang juara sanyembara pertama. Tapi setelah di cek pak presiden beliau melihat perlu direvisi sehingga kita revisi. Nah itu nanti kita nggak tahu lelang ulang atau ekggak gitu loh, tapi baru akan dimulai,' jelas Basuki.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
Tidak ada seremoni penandatanganan prasasti berwarna hitam dengan tulisan tinta emas yang sudah disiapkan oleh pihak DPR. Mimpi DPR memiliki gedung baru pun terpaksa tertunda.
Rencana pembangunan gedung baru DPR pernah disampaikan oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015 pada pertengahan April lalu. Setya mengatakan, pembangunan gedung baru diharapkan akan menjadi ikon nasional dan bertujuan memperkuat peran representasi DPR RI serta mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya.
Saat membuka masa sidang I tahun sidang 2015-2016, Setya juga menyatakan proyek ini telah disetujui Presiden Jokowi dan akan ditandatangani prasasti pencanangan pembangunan tujuh proyek itu. "Kami mengharapkan Presiden berkenan untuk membubuhkan tanda tangan pada prasasti sebagai tanda dimulainya pembangunan Kompleks Parlemen Republik Indonesia," ujarnya kala itu.
DPR merencanakan proyek ini sejak awal tahun 2015. Kondisi fasilitas bagi para anggota DPR saat ini dinilai tidak memadai lagi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon pernah menyebut, dalam satu ruang yang dulu pas-pasan digunakan oleh 3 orang tenaga ahli, sekarang harus digunakan oleh 7 tenaga ahli.
Selain itu, DPR juga ingin memiliki perpustakaan yang memadai dan dapat diakses oleh semua orang. Museum yang akan dibangun harus dapat menjadi sumber pengetahuan baru bagi masyarakat Indonesia. Fadli mengatakan, secara prinsip, hal itulah yang ingin dipenuhi dalam pembangunan gedung baru.
Pembangunan kawasan DPR ini memakan biaya Rp 124 miliar. Sebagian dana pembangunan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Belum ada keterangan dari pemerintah soal pembatalan penandatanganan prasasti itu. Namun penjelasan datang dari pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah Jokowi membatalkan pembangunan gedung baru DPR. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaBatalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengakui pengerjaan proyek IKN mundur dari target awal karena hujan deras
Baca SelengkapnyaDjarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada Prabowo
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca Selengkapnya