Mimpi Jokowi dan Jeratan Kasus Korupsi Dua Menterinya
Merdeka.com - Lima tahun lalu, tepatnya pada 2014 langkah Presiden Jokowi dalam menyeleksi menteri dipuji banyak pihak. Presiden Jokowi saat itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memilih calon menterinya.
Presiden Jokowi saat itu mendambakan para menterinya bersih dan terbebas dari korupsi. Tapi itu peristiwa lima tahun lalu.
Dalam perjalanan pemerintahannya, malah tercatat ada dua menteri Presiden Jokowi yang tersandung kasus hukum. Bahkan disangka melakukan korupsi. Ironis.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Kapan menteri Jokowi korupsi? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
Para menteri yang diduga melakukan korupsi itu akhirnya mundur dari Kabinet Kerja. Berikut menteri-menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi:
Imam Nahrawi
Pada Rabu 18 September 2019 lalu merupakan mimpi buruk bagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Imam ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam diduga menerima uang melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) yang juga telah berstatus tersangka secara bertahap dengan total senilai Rp26,5 miliar.
"Dalam rentang 2014-2018 melalui MIU selaku asisten pribadi diduga menerima Rp14,7 miliar tahun 2016 IMR diduga meminta uang Rp11,7 miliar sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Setelah ditetapkan tersangka, Imam mundur sebagai menpora. Imam Nahrawi mengundurkan diri pada Kamis (19/9) dengan memberikan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Presiden Jokowi.
Idrus Marham
Selain Imam Nahrawi, menteri Jokowi yang tersandung kasus korupsi ialah mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Idrus ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Saat menjabat Plt Ketum Partai Golkar, Idrus diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian sebesar 1,5 juta dollar AS dari proyek tersebut. Setelah ditetapkan tersangka, Idrus menyatakan mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial. Pengunduran diri Idrus langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana.
"Yang pertama saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada bapak presiden dengan beberapa pertimbangan," kata Idrus kepada wartawan di Istana, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Posisi mensos pun telah diduduki oleh politisi Partai Golkar Agus Gumiwang.
Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua menteri Kabinet Kerja sebagai tersangka kasus korupsi. Dengan adanya kasus tersebut, Jokowi mengingatkan kepada jajaran menteri kabinet kerja yang tinggal satu bulan lagi agar hati-hati mengelola anggaran.
Sebab menurut dia, semua anggaran akan diperiksa. Dan jika menyelewengkan dana, akan berurusan dengan penegak hukum.
"Semuanya diperiksa, kepatuhannya perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Jokowi yang baru terjerat kasus korupsi adalah Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dan Risma.
Baca SelengkapnyaIsu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons heboh kabar beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju akan mundur
Baca SelengkapnyaReshuffle kabinet saat ini masih hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaSaat kunjungan kerja di Jawa Timur, hari ini, Jumat (6/9), Jokowi memberi kode akan melakukan reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaDua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPDIP membocorkan sejumlah menteri telah melapor ke Megawati untuk mundur dari kabinet.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJohn Wempi mundur karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Baca Selengkapnya