Minimalisir banyak capres, Menkum HAM usul PT 25% suara nasional
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, mengisyaratkan tak setuju dengan rencana perubahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen dalam RUU Pemilu.
Pemerintah sudah mengajukan draf RUU Pemilu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengatur tentang parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Pemerintah harus pertahankan draf kami dulu," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1).
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Siapa yang akan mengamankan Capres-Cawapres? Maka mereka akan mendapatkan pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17.'Kendaraan, lokasi dan seterusnya, itu nanti yang akan melakukan pihak kepolisian.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
Bukan tanpa alasan, Yasonna memilih mempertahankan draf RUU yang diajukan itu. Hal itu untuk meminimalisir banyaknya calon presiden atau wakil presiden saat pemilu.
"Itu dia persoalan yang harus kita bahas. Di mana pun tentu harusnya ada batasan-batasan," terangnya.
Menurut Yasonna, usulan anggota Komisi II DPR dari fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengubah ambang batas parpol pencalonan presiden oleh parpol menjadi 0 persen harus dipertimbangkan secara matang. Pemerintah akan membicarakan dengan DPR terkait hal itu.
"Harus kita bicarakan bersama dengan DPR. Kan ada pikiran besarannya dinaikin, diturunin, dinolkan. Kita lihat argumentasi masing-masing seperti apa," ujar dia.
Draft RUU Pemilu yang diajukan pemerintah, kata dia, sebetulnya sudah mengakomodir kepentingan parpol dan pemerintah. Tak hanya itu, karena Pileg dan Pilpres pada 2019 berlangsung serentak maka diharapkan masih tetap menggunakan hasil Pilpres 2014 lalu. Perubahan ambang batas pencalonan presiden bisa saja dilakukan setelah Pemilu 2019.
"Intinya kita sebagai pemerintah berharap pemilu ini melahirkan elit rekrutmen yang lebih baik ke depannya dan tidak menimbulkan kehebohan dalam kualitas demokrasinya lebih baik," ujar Yasonna.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaMK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, siapa pun boleh berpendapat terkait Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaMeski sudah diusung PKB dan PDIP, Danny Pomanto mengaku masih menunggu PPP.
Baca Selengkapnya