Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minimalisir banyak capres, Menkum HAM usul PT 25% suara nasional

Minimalisir banyak capres, Menkum HAM usul PT 25% suara nasional Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, mengisyaratkan tak setuju dengan rencana perubahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen dalam RUU Pemilu.

Pemerintah sudah mengajukan draf RUU Pemilu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengatur tentang parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Pemerintah harus pertahankan draf kami dulu," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1).

Bukan tanpa alasan, Yasonna memilih mempertahankan draf RUU yang diajukan itu. Hal itu untuk meminimalisir banyaknya calon presiden atau wakil presiden saat pemilu.

"Itu dia persoalan yang harus kita bahas. Di mana pun tentu harusnya ada batasan-batasan," terangnya.

Menurut Yasonna, usulan anggota Komisi II DPR dari fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengubah ambang batas parpol pencalonan presiden oleh parpol menjadi 0 persen harus dipertimbangkan secara matang. Pemerintah akan membicarakan dengan DPR terkait hal itu.

"Harus kita bicarakan bersama dengan DPR. Kan ada pikiran besarannya dinaikin, diturunin, dinolkan. Kita lihat argumentasi masing-masing seperti apa," ujar dia.

Draft RUU Pemilu yang diajukan pemerintah, kata dia, sebetulnya sudah mengakomodir kepentingan parpol dan pemerintah. Tak hanya itu, karena Pileg dan Pilpres pada 2019 berlangsung serentak maka diharapkan masih tetap menggunakan hasil Pilpres 2014 lalu. Perubahan ambang batas pencalonan presiden bisa saja dilakukan setelah Pemilu 2019.

"Intinya kita sebagai pemerintah berharap pemilu ini melahirkan elit rekrutmen yang lebih baik ke depannya dan tidak menimbulkan kehebohan dalam kualitas demokrasinya lebih baik," ujar Yasonna.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada
FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada

Pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah

Pakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Pilpres 2024 Satu Putaran: Semua Bergantung Rakyat
Ganjar soal Isu Pilpres 2024 Satu Putaran: Semua Bergantung Rakyat

Ganjar menambahkan, siapa pun boleh berpendapat terkait Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
Merasa Digantung PPP, Bacagub Sulsel Lega dengan Putusan MK: Tanda-Tanda Baik untuk Semua
Merasa Digantung PPP, Bacagub Sulsel Lega dengan Putusan MK: Tanda-Tanda Baik untuk Semua

Meski sudah diusung PKB dan PDIP, Danny Pomanto mengaku masih menunggu PPP.

Baca Selengkapnya