Minta Mahkamah Partai batalkan kubu Ical, ini 8 petitum kubu Agung
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengklaim kepengurusan DPP Munas Bali tidak sah. Hal itu menurut Yorrys berdasarkan fakta yang diajukan di dalam persidangan Mahkamah Partai.
Oleh karena itu, Yorrys juga meminta Mahkamah Partai untuk tidak mengesahkan kepengurusan DPP Munas Bali. Pernyataan Yorris tersebut dinyatakan dalam sidang Mahkamah Partai yang digelar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Partai Muladi ini, pihak pemohon yakni DPP Golkar hasil Munas IX Ancol, mengajukan delapan Petitum kepada majelis hakim.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
Berikut delapan Petitum DPP Golkar hasil Munas IX Ancol yang dibacakan Yorrys.
1. Menerima permohonan seluruhnya.
2. Menyatakan Pleno 25 November yang bersifat kolektif adalah sah.
3. Keputusan 376/DPP/Golkar/2014 yang menerbitkan penyelenggara munas tak sah.
4. Menyatakan Munas Bali tidak sah.
5. Menyatakan kepengurusan DPP Munas Bali yang diterbitkan termohon tidak sah.
6. Menyelenggarakan Munas tanggal 6-8 Desember adalah sah.
7. Posisi DPP Golkar yang diterbitkan pemohon nomor kep 001 DPP Golkar 2015 adalah sah.
8. Atau kalau Mahkamah Partai berpandangan lain maka ambil keputusan seadil-adilnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Golkar seluruh Indonesia menyatakan tak ingin Munaslub.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaAkbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca Selengkapnya“Dari 38 ketua DPD Provinsi se-Indonesia menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Ketua Umum Partai Golkar dan menolak wacana munaslub,” jelas Ace Hasan
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, isu Munaslub berembus kencang untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaMunaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKoster mengimbau simpatisan I Nyoman Mulyadi agar mengikuti dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan partai.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya