Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minus PAN, partai pendukung Jokowi sepakat ambang batas capres 20 %

Minus PAN, partai pendukung Jokowi sepakat ambang batas capres 20 % Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan, partai politik pendukung pemerintah Presiden Jokowi dan Wapres JK telah menyepakati untuk mendukung presidential threshold 20-25 persen. Kesepakatan ini didapat usai pertemuan seluruh Sekjen pada Selasa (11/7) malam.

"Kalau di koalisi partai pendukung pemerintahan itu yang enam (parpol) itu boleh dibilang kemarin sudah fix," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).

Selain presidential threshold, Arsul menjelaskan, enam partai politik juga menyepakati isu lainnya yaitu soal ambang batas parlemen empat persen, sistem Pemilu terbuka dan jumlah alokasi kursi per dapil 3-10. Sementara untuk isu metode konversi suara belum menemukan kesepakatan.

Enam partai itu adalah PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PKB dan Hanura. Sementara satu lagi, PAN absen dalam pertemuan itu.

"Ya hanya kalau saint lague murni antara itu dan kuota hare," ujarnya.

Arsul mengakui, presidential threshold memang menjadi perdebatan alot antara partai politik pendukung pemerintah. Penyebabnya, perbedaan penafsiran putusan Mahkamah Konstitusi tentang adanya Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019 yang digelar bersamaan.

Namun, pada akhirnya muncul persepsi bahwa untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan stabil memerlukan minimal dukungan partai politik. Sebab itu, partai politik pendukung pemerintah sepakat presidential threshold tetap sama seperti dua pemilu sebelumnya, yaitu 20-25 persen.

"Berdasarkan pengalaman, dengan 20 persen saja, presiden terpilih masih kesulitan di awal pemerintahan mendapat dukungan partai. Apalagi kalau nol persen," ujarnya.

Sementara itu, Arsul mengungkapkan, pada pertemuan antara sekjen partai itu hanya tak dihadiri oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga pendukung pemerintah. Anggota Komisi III DPR ini mengaku tidak mengetahui alasan absennya PAN. Terlebih, dia menjelaskan pertemuan akan kembali digelar.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, dirinya tak ikut dalam pertemuan itu dikarenakan sedang berada di NTB. Sementara, Sekjen PAN Edy Soeparno sedang berada di Amerika Serikat saat pertemuan itu sehingga tak dapat hadir. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Klaim PPP Lolos Senayan, Sandiaga Minta Kader Fokus Kawal Suara
Klaim PPP Lolos Senayan, Sandiaga Minta Kader Fokus Kawal Suara

Hasil itu dikatakan Sandiaga berdasarkan data internal PPP.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

Kaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI

Baca Selengkapnya
Quick Count LSI Denny JA: PSI Tak Lolos Senayan, PPP Masih Abu-Abu
Quick Count LSI Denny JA: PSI Tak Lolos Senayan, PPP Masih Abu-Abu

Padahal pada masa kampanye, PSI seperti telah diendorse oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya
Menkum Janji Patuhi Rekayasa Konstitusi dari MK saat Revisi UU Pemilu: Pasti akan Dipenuhi
Menkum Janji Patuhi Rekayasa Konstitusi dari MK saat Revisi UU Pemilu: Pasti akan Dipenuhi

Menkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.

Baca Selengkapnya