Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miryam ditangkap, DPR buka peluang batalkan angket KPK buka BAP

Miryam ditangkap, DPR buka peluang batalkan angket KPK buka BAP Bambang Soesatyo . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Kepolisian yang berhasil menangkap tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Usai ditangkap dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang berharap KPK dapat kembali mengorek informasi tentang adanya sejumlah anggota DPR yang menekan Miryam dalam kasus e-KTP.

Menurut Bambang, apabila KPK dapat mendapatkan informasi yang tepat tentang sejumlah anggota Komisi III DPR yang menekan Politikus Hanura tersebut, maka Panitia Khusus (Pansus) hak angket e-KTP telah terbentuk nantinya tak perlu lagi meminta KPK membuka rekaman BAP Miryam. Yang mana diketahui, Miryam mencabut BAP-nya karena ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR seperti yang pernah disebutkan dalam pengadilan.

"Apa benar ada sejumlah anggota komisi III menekan dirinya. Kalau semua terjawab, maka pansus hak angket KPK nanti tidak perlu lagi meminta KPK membuka rekaman. Sehingga polemik soal rekaman dan tudingan atau kecurigaan adanya keterkaitan dengan kasus e-KTP itu selesai," kata Bambang melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (2/5).

Politikus Golkar yang kerap disapa Bamsoet itu menjelaskan, pansus hak angket e-KTP nantinya hanya akan fokus pada hal lain atau berubah dari niatan awal yang ingin mendesak KPK membuka rekaman. Pansus, lanjut Bamsoet, nantinya akan beralih mencari tahu soal laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek e-KTP.

"Dan penggunaan anggaran serta adanya ketidakharmonisan dan lain-lain seperti yang disampaikan para pengusul hak angket KPK pekan lalu di sidang paripurna," ujarnya.

Miryam yang merupakan mantan anggota Komisi II DPR ditangkap oleh Kepolisian pada Senin (1/5) dini hari di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menjelaskan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR sebelum diperiksa di KPK. Hal ini diungkapkan Novel dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/3).

Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dan satu orang lagi yang Novel lupa namanya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik

Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya