Miryam ditangkap, DPR buka peluang batalkan angket KPK buka BAP
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Kepolisian yang berhasil menangkap tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Usai ditangkap dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang berharap KPK dapat kembali mengorek informasi tentang adanya sejumlah anggota DPR yang menekan Miryam dalam kasus e-KTP.
Menurut Bambang, apabila KPK dapat mendapatkan informasi yang tepat tentang sejumlah anggota Komisi III DPR yang menekan Politikus Hanura tersebut, maka Panitia Khusus (Pansus) hak angket e-KTP telah terbentuk nantinya tak perlu lagi meminta KPK membuka rekaman BAP Miryam. Yang mana diketahui, Miryam mencabut BAP-nya karena ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR seperti yang pernah disebutkan dalam pengadilan.
"Apa benar ada sejumlah anggota komisi III menekan dirinya. Kalau semua terjawab, maka pansus hak angket KPK nanti tidak perlu lagi meminta KPK membuka rekaman. Sehingga polemik soal rekaman dan tudingan atau kecurigaan adanya keterkaitan dengan kasus e-KTP itu selesai," kata Bambang melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (2/5).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Politikus Golkar yang kerap disapa Bamsoet itu menjelaskan, pansus hak angket e-KTP nantinya hanya akan fokus pada hal lain atau berubah dari niatan awal yang ingin mendesak KPK membuka rekaman. Pansus, lanjut Bamsoet, nantinya akan beralih mencari tahu soal laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek e-KTP.
"Dan penggunaan anggaran serta adanya ketidakharmonisan dan lain-lain seperti yang disampaikan para pengusul hak angket KPK pekan lalu di sidang paripurna," ujarnya.
Miryam yang merupakan mantan anggota Komisi II DPR ditangkap oleh Kepolisian pada Senin (1/5) dini hari di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menjelaskan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR sebelum diperiksa di KPK. Hal ini diungkapkan Novel dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/3).
Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dan satu orang lagi yang Novel lupa namanya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca Selengkapnya