Misbakhun dorong DPR hidupkan lagi Timwas Century
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun terus mendorong upaya membongkar kejahatan dalam pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Politikus muda yang kini menjadi anggota Fraksi Partai Golkar itu pun mendorong agar DPR menghidupkan lagi tim pengawas (Timwas) Bank Century.
Hal itu disampaikan Misbakhun dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (19/1). Menurutnya, DPR tidak boleh lalai dalam mengawasi penyelesaian kasus kejahatan perbankan dalam kasus bank yang kini berganti nama jadi Bank Mutiara itu.
"Saya meminta pada rapat komisi XI hari ini untuk meminta pada paripurna, agar dibuka, dilanjutkan kembali Tim Pengawas Century," katanya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Salah satu inisiator hak angket Bank Century itu menambahkan, penyelesaian kasus bailout untuk bank hasil merger itu masih panjang. Sebab, ada aset-aset eks Century dengan jumlah triliunan rupiah yang tidak akan bisa terjawab tuntas dalam waktu singkat. Mulai dari perburuan tim pemburu aset maupun proses hukumnya di KPK.
"Karena itu saya meminta supaya rapat kali ini buat salah satu kesimpulan, meminta paripurna menghidupkan Timwas Century, agar DPR bisa mengawasi tim pemburu aset dan proses hukumnya di KPK," tegasnya.
Politikus yang pernah dikriminalisasi terkait kasus Bank Century itu justru melihat ada upaya untuk terus menutup jejak kejahatan dalam pemberian dana talangan untuk bank milik Robert Tantular itu. Karenanya Misbakhun juga mengingatkan kepada LPS dan pemerintah saat ini bahwa seiring pergantian rezim pemerintahan, ada upaya dari pihak-pihak tertentu menghilangkan jejak di kasus Bank Century.
"Sekarang dari kasus Bank Century ini ada gelagat menghilangkan jejak, ada media yang diduga menerima aliran dana Century kini ditutup. Jadi saya kalau keras soal kasus Century hanya ingin menegaskan jangan sampai ini terulang di kemudian hari, jangan sampai," tandasnya di hadapan komisioner LPS.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Misbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaHal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain PT Timah Tbk dan swasta.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.
Baca Selengkapnya