Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun pastikan pengajuan Rp 1 T buat parpol didukung parlemen

Misbakhun pastikan pengajuan Rp 1 T buat parpol didukung parlemen Mukhamad Misbakhun. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyambut ide Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana menggelontorkan dana Rp 1 triliun bagi partai politik. Bagi politikus Partai Golkar ini, kebijakan itu menjadi terobosan dalam mencegah penyelewengan dana kampanye.

"Bagi saya itu baik, karena akan memecah mata rantai dari mana biaya parpol selama ini. Ini terobosan yang bagus mengatasi polemik biaya parpol selama ini," ujar Misbakhun saat dihubungi wartawan, Senin (9/3).

Namun, lanjut Misbakhun, untuk melaksanakan program tersebut Tjahjo harus memiliki mekanisme dan dasar hukum yang kuat. Sehingga bisa mendapatkan respon positif dari legislatif di Senayan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau mekanisme dan dasar hukum ada itu jelas sebuah kebijakan yang bagus, dan Pak Tjahjo tugasnya adalah menjelaskan mekanismenya. Apakah nanti mekanisme dana Rp 1 triliun untuk masing-masing parpol? Karena idealnya proporsional berdasarkan perolehan kursi untuk parpol, yang dapat dana paling besar," jelasnya.

Misbahkun mengatakan, dengan adanya aturan tersebut menurutnya kecil kemungkinan adanya pelanggaran dalam perolehan dana kampanye terhadap partai politik.

"Saya yakin tidak akan ada lagi penyelewangan dana. Semua akan transparan. Kalau ada yang melanggar sanksinya jelas, partai akan dibubarkan," tandasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai perlu adanya wacana pemerintah dalam jangka panjang untuk memikirkan pembiayaan parpol lewat APBN. Namun, hal ini harus mendapat dukungan oleh DPR dan elemen-elemen masyarakat sipil.

"Dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi threshold 2019 misalnya," kata Tjahjo yang menekankan hal ini merupakan pendapat pribadinya, Senin (9/3).

Selain untuk menekan korupsi, Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.

"Tetapi persyaratan kontrol kepada partai harus ketat dan transparan, melanggar aturan harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik," ujarnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Ganjar Soal Usulan Pendanaan Parpol Rp 1 Triliun dari APBN
Penjelasan Ganjar Soal Usulan Pendanaan Parpol Rp 1 Triliun dari APBN

""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Partai Politik
Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Partai Politik

Anies juga berjanji memberikan hadiah atau reward kepada masyarakat berperan dalam memburu koruptor.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Bansos Tak Diklaim Kebaikan Hati Pemerintahan Jokowi yang Untungkan Satu Paslon
TPN Ganjar Minta Bansos Tak Diklaim Kebaikan Hati Pemerintahan Jokowi yang Untungkan Satu Paslon

Selain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Jurus Anies Berantas Korupsi: Alokasikan Dana Parpol Rp3 Triliun hingga Sahkan UU Perampasan Aset
Jurus Anies Berantas Korupsi: Alokasikan Dana Parpol Rp3 Triliun hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin bakan menaikkan anggaran dana parpol untuk cegah korupsi

Baca Selengkapnya
Golkar Wanti-Wanti Para Caleg Hindari Kanibalisme Internal: Saling Mematikan Jumlah Suara Partai Tidak Bertambah
Golkar Wanti-Wanti Para Caleg Hindari Kanibalisme Internal: Saling Mematikan Jumlah Suara Partai Tidak Bertambah

Kader Golkar diminta untuk saling bekerja antar sesama, baik vertikal maupun horizontal.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Isu Munaslub Golkar Ditunggangi Penumpang Liar
Agung Laksono: Isu Munaslub Golkar Ditunggangi Penumpang Liar

Agung Laksono menegaskan Isu Munaslub Golkar Ditunggangi Penumpang Liar

Baca Selengkapnya
Munaslub Golkar, Upaya Ganggu Soliditas di Tikungan Terakhir
Munaslub Golkar, Upaya Ganggu Soliditas di Tikungan Terakhir

Munaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyalahgunaan, Ganjar Minta Penyaluran Bansos Dilakukan oleh Lurah dan Kades
Cegah Penyalahgunaan, Ganjar Minta Penyaluran Bansos Dilakukan oleh Lurah dan Kades

Menurut Ganjar, hal itu bisa mengerem potensi penyalahgunaan bansos.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres
Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres

Cak Imin mengatakan, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR RI.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya