Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun: RUU Pengampunan Nasional bukan untuk ampuni koruptor

Misbakhun: RUU Pengampunan Nasional bukan untuk ampuni koruptor Mukhamad Misbakhun. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun membantah bahwa RUU Pengampunan Nasional buat mengampuni para koruptor dengan mengembalikan uang hasil korupsinya. Dia menyatakan, RUU tersebut hanya berisi tentang tax amnesty atau penghapusan denda pajak.

"Tidak benar isi pengampunan pajak ampuni koruptor. Tidak, saya siapkan draf dan baca draf yang ada tidak ada keinginan kita ampuni koruptor," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).

"Orang yang hartanya terkena sita karena kasus tipikor tidak bisa dimasukkan dalam skema pengampunan pajak. Orang yang sedang dalam proses tipikor pun tidak bisa memasukkan HKL nya dalam proses pengampunan pajak," ujarnya menambahkan.

Orang lain juga bertanya?

Misbakhun menjelaskan, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR yang ditujukan karena legislator ingin mencari jalan keluar penerimaan pajak yang masih jauh dari target.

"DPR ingin berikan solusi jalan keluar ke pemerintah untuk atasi permasalahan short fall penerimaan pajak. Harus dicarikan jalan keluar. Dengan cara usaha ekstra ordinary. Apa? Yang ada di ruang kita dengan pilihan kebijakan terbatas yaitu adalah pengampunan pajak," ujarnya.

Lewat pengampunan pajak itu, kata dia, diharapkan bisa merepatriasi dana-dana milik Warga Negara yang ada di luar negeri untuk masuk dalam sistem perbankan Indonesia.

"Kegiatan ekonomi yang tidak tercover dalam sistem perbankan kita dan tidak masuk dalam keuangan formal ini menjadi formal dan dilaporkan. Ada survei yang mengatakan uang di luar negeri sekitar Rp 3.000 T," katanya.

Politikus Golkar ini juga membantah bahwa RUU pengampunan pajak tersebut merupakan ditunggangi oleh pengusaha hitam yang ingin memutihkan hartanya. Melainkan, dia mengklaim, RUU tersebut justru membantu pemerintah untuk mencari jalan keluar minimnya penerimaan pajak.

"Tidak benar pengampunan ini dibekingin pengusaha hitam, pengusaha kelabu, pengusaha apapun untuk mutihkan harta mereka. Murni concern kita menghadapi penerimaan pajak yang short fall," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat
VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat "Dalam Hukum Pidana Tak Ada!"

Mahfud MD menanggapi wacana pembebasan koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya ke negeara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kritik Mahfud ke Menteri Hukum: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Secara Damai
VIDEO: Kritik Mahfud ke Menteri Hukum: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Secara Damai

"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru, namanya kolusi," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataan Denda Damai Koruptor
Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataan Denda Damai Koruptor

Supratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum Luruskan Polemik Denda Damai: Tidak Serta Merta Bebaskan Koruptor
Menteri Hukum Luruskan Polemik Denda Damai: Tidak Serta Merta Bebaskan Koruptor

Supratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Mahfud Tak Habis Pikir Dengan Prabowo
VIDEO: Keras! Mahfud Tak Habis Pikir Dengan Prabowo "Koruptor Kok Dimaafkan?"

Mahfud MD merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyatakan akan memaafkan para koruptor jika mereka bertobat dan mau mengembalikan hasil kejahatannya

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Keras Rencana Prabowo Ampuni Koruptor: Korupsi Seperti Narkoba, Tidak Boleh Diampuni
MAKI Kritik Keras Rencana Prabowo Ampuni Koruptor: Korupsi Seperti Narkoba, Tidak Boleh Diampuni

Boyamin menegaskan, koruptor juga tidak bisa diampuni melalui grasi, amnesti, maupun abolisi.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Bela Prabowo: Wacana Maafkan Koruptor pernah Disebut Mahfud saat Jabat Menteri Kehakiman
Menkum Supratman Bela Prabowo: Wacana Maafkan Koruptor pernah Disebut Mahfud saat Jabat Menteri Kehakiman

Menteri Hukum Supratman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengkritik Prabowo soal wacana memaafkan terhadap koruptor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Selengkapnya
Bela Prabowo soal Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud MD Orang Gagal, Jadi Menko Polhukam Beri Nilai 5
Bela Prabowo soal Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud MD Orang Gagal, Jadi Menko Polhukam Beri Nilai 5

Menurut Habiburokhman, subtansi dari perkataan Prabowo ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian uang negara.

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Begini Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Bikin Heboh, Begini Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor

Wacana memaafkan koruptor yang sudah ada sejak era Mahfud Md ketika menjabat sebagai menteri kehakiman.

Baca Selengkapnya