Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun: RUU Pengampunan Nasional bukan untuk ampuni koruptor

Misbakhun: RUU Pengampunan Nasional bukan untuk ampuni koruptor Mukhamad Misbakhun. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun membantah bahwa RUU Pengampunan Nasional buat mengampuni para koruptor dengan mengembalikan uang hasil korupsinya. Dia menyatakan, RUU tersebut hanya berisi tentang tax amnesty atau penghapusan denda pajak.

"Tidak benar isi pengampunan pajak ampuni koruptor. Tidak, saya siapkan draf dan baca draf yang ada tidak ada keinginan kita ampuni koruptor," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).

"Orang yang hartanya terkena sita karena kasus tipikor tidak bisa dimasukkan dalam skema pengampunan pajak. Orang yang sedang dalam proses tipikor pun tidak bisa memasukkan HKL nya dalam proses pengampunan pajak," ujarnya menambahkan.

Orang lain juga bertanya?

Misbakhun menjelaskan, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR yang ditujukan karena legislator ingin mencari jalan keluar penerimaan pajak yang masih jauh dari target.

"DPR ingin berikan solusi jalan keluar ke pemerintah untuk atasi permasalahan short fall penerimaan pajak. Harus dicarikan jalan keluar. Dengan cara usaha ekstra ordinary. Apa? Yang ada di ruang kita dengan pilihan kebijakan terbatas yaitu adalah pengampunan pajak," ujarnya.

Lewat pengampunan pajak itu, kata dia, diharapkan bisa merepatriasi dana-dana milik Warga Negara yang ada di luar negeri untuk masuk dalam sistem perbankan Indonesia.

"Kegiatan ekonomi yang tidak tercover dalam sistem perbankan kita dan tidak masuk dalam keuangan formal ini menjadi formal dan dilaporkan. Ada survei yang mengatakan uang di luar negeri sekitar Rp 3.000 T," katanya.

Politikus Golkar ini juga membantah bahwa RUU pengampunan pajak tersebut merupakan ditunggangi oleh pengusaha hitam yang ingin memutihkan hartanya. Melainkan, dia mengklaim, RUU tersebut justru membantu pemerintah untuk mencari jalan keluar minimnya penerimaan pajak.

"Tidak benar pengampunan ini dibekingin pengusaha hitam, pengusaha kelabu, pengusaha apapun untuk mutihkan harta mereka. Murni concern kita menghadapi penerimaan pajak yang short fall," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Jadi Anggota BPK, Misbakhun Bakal Mundur sebagai Anggota DPR dan Kader Golkar
Jika Terpilih Jadi Anggota BPK, Misbakhun Bakal Mundur sebagai Anggota DPR dan Kader Golkar

Menurut Misbakhun, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi BPK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming

"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Selengkapnya
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang

Dia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok
Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok

Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya