MK & Panwaslu diminta bikin aturan main 3 daerah calon tunggal
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) diminta tak lepas tangan dan segera menyiapkan aturan penyelesaian sengketa hasil pemilu bagi tiga daerah yang memiliki pasangan calon tunggal. Tiga daerah itu antara lain Timor Tengah Utara, Blitar dan Tasikmalaya.
Selain KPU sebagai penyelenggara pemilu yang telah menyiapkan draft PKPU, MK dan Panwaslu harus benar-benar mempunyai persiapan dari segi hukum agar sengketa hasil pemilu Kepala daerah (Pilkada) bisa diselesaikan secara baik.
"Saya kira bukan hanya KPU, Panwaslu juga perlu membuat aturan untuk 3 daerah ini. Bahkan MK juga perlu buat Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) khusus," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Assiddiqie sebelum mengadakan rapat koordinasi dengan KPU di gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (7/10).
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Siapa yang mengatur aturan Pilkada Serentak? Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
"Jadi jangan dia (MK) buat putusan seperti kemarin tapi dia luput nanti jika ada masalah perselisihan mengenai hasil pemilihan di tiga daerah tersebut bagaimana? Pihaknya siapa? Jadi ada legal standing antara pemohon dan termohon di tiga daerah tersebut," tambahnya.
Aturan hukum yang perlu disiapkan MK dan Panwaslu tidak hanya mencakup pasangan calon yang kalah. Perlu ada yang memuat materi pemilih yang menyatakan setuju dan tidak setuju pada para calon di tiga daerah.
"Lah iya, masa kalau ia menang apa tidak ada perkara? Atau dia kalah apa yang menang itu tidak boleh mengajukan permohonan? Nah ini kan perlu diatur oleh MK," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Selengkapnyapelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca Selengkapnya"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek
Baca Selengkapnya