MK Sebut Dalil Suara Prabowo-Sandi Nol di 5.268 TPS Tak Disertai Bukti
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta mahkamah untuk membuktikan dalil 5.268 TPS yang suara pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, kosong.
Hakim konstitusi Manahan Sitompul mengatakan, bukti P145 untuk dalil tersebut tidak diserahkan kepada mahkamah. Tim hukum Prabowo-Sandiaga juga menggunakan diksi yang tidak menyebut angka pasti. Tim hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan kata sekitar 5.268 TPS.
Pemohon, menurut mahkamah, tidak menyebutkan secara khusus dari mana saja TPS yang mendapat suara nol. Mahkamah menilai pemohon ragu sehingga menggunakan diksi 'di hampir sebagian besar Jawa Tengah, Jatim khususnya Boyolali, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut, Serta berbagai daerah lainnya'.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
"Pemilihan diksi dimaksud secara implisit hendak memberikan beban kepada mahkamah untuk membuktikan berapa sesungguhnya jumlah TPS dan dimana saja TPS dimaksud yang pemohon dapat suara nol," kata Manahan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
"Penilaian mahkamah demikian berdasarkan pada argumentasi pemohon yang pada pokoknya menyatakan bahwa beban pembuktian tidak semata-mata diserahkan kepada pemohonnya," jelasnya.
Mahkamah tidak dapat menelusuri 5.268 TPS yang didalilkan karena tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak menunjukkan secara spesifik. Mahkamah menilai, perolehan suara nol tidak mustahil. Sebab, pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara nol di Padang, Sumbar, dan Sampang, Jatim.
"Mahkamah juga tidak bisa membuktikan dalil tersebut karena pemohon tidak menyampaikan bukti-bukti suara nol untuk pemohon di 5.268 dimaksud. Dengan bukti dalil pemohon soal suara nol adalah mustahil adalah hal yang tidak terbukti," kata Manahan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaMenurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra beri tanggapan, terkait adanya permohonan diskualifikasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran dan meminta untuk melaksanakan pemilihan ulang
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan untuk seluruhnya terkait perkara PHPU pengisian anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Selatan.
Baca SelengkapnyaMK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.
Baca SelengkapnyaJumlah pemilih yang menggunakan hak pilihannya di TPS tersebut tercatat 276 orang.
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca SelengkapnyaMK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan atas penambahan suara PKB di TPS 10 Kelurahan Bareng Lor, Klaten Utara tidak benar dan tidak berdasar.
Baca SelengkapnyaHotman menilai permohonan kubu Ganjar dan Anies hanya omon-omon.
Baca Selengkapnya