Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Sebut Dalil Suara Prabowo-Sandi Nol di 5.268 TPS Tak Disertai Bukti

MK Sebut Dalil Suara Prabowo-Sandi Nol di 5.268 TPS Tak Disertai Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019. ©Liputn6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta mahkamah untuk membuktikan dalil 5.268 TPS yang suara pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, kosong.

Hakim konstitusi Manahan Sitompul mengatakan, bukti P145 untuk dalil tersebut tidak diserahkan kepada mahkamah. Tim hukum Prabowo-Sandiaga juga menggunakan diksi yang tidak menyebut angka pasti. Tim hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan kata sekitar 5.268 TPS.

Pemohon, menurut mahkamah, tidak menyebutkan secara khusus dari mana saja TPS yang mendapat suara nol. Mahkamah menilai pemohon ragu sehingga menggunakan diksi 'di hampir sebagian besar Jawa Tengah, Jatim khususnya Boyolali, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut, Serta berbagai daerah lainnya'.

"Pemilihan diksi dimaksud secara implisit hendak memberikan beban kepada mahkamah untuk membuktikan berapa sesungguhnya jumlah TPS dan dimana saja TPS dimaksud yang pemohon dapat suara nol," kata Manahan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

"Penilaian mahkamah demikian berdasarkan pada argumentasi pemohon yang pada pokoknya menyatakan bahwa beban pembuktian tidak semata-mata diserahkan kepada pemohonnya," jelasnya.

Mahkamah tidak dapat menelusuri 5.268 TPS yang didalilkan karena tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak menunjukkan secara spesifik. Mahkamah menilai, perolehan suara nol tidak mustahil. Sebab, pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara nol di Padang, Sumbar, dan Sampang, Jatim.

"Mahkamah juga tidak bisa membuktikan dalil tersebut karena pemohon tidak menyampaikan bukti-bukti suara nol untuk pemohon di 5.268 dimaksud. Dengan bukti dalil pemohon soal suara nol adalah mustahil adalah hal yang tidak terbukti," kata Manahan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Yakin MK Tolak Permohonan Pemilu Ulang, Prabowo Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: TKN Yakin MK Tolak Permohonan Pemilu Ulang, Prabowo Gibran Didiskualifikasi

Yusril Ihza Mahendra beri tanggapan, terkait adanya permohonan diskualifikasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran dan meminta untuk melaksanakan pemilihan ulang

Baca Selengkapnya
Gugatan PDIP soal Dugaan Penggelembungan Suara PAN di Dapil Asmat I Ditolak MK
Gugatan PDIP soal Dugaan Penggelembungan Suara PAN di Dapil Asmat I Ditolak MK

MK menolak permohonan untuk seluruhnya terkait perkara PHPU pengisian anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Selatan.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Luhut Nyoblos di Bali
Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Luhut Nyoblos di Bali

Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihannya di TPS tersebut tercatat 276 orang.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode

MK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Sanggah Kurangi Suara Partai Demokrat dan Tambah Suara PKB di Jawa Tengah
KPU Sanggah Kurangi Suara Partai Demokrat dan Tambah Suara PKB di Jawa Tengah

Dugaan atas penambahan suara PKB di TPS 10 Kelurahan Bareng Lor, Klaten Utara tidak benar dan tidak berdasar.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon

Hotman menilai permohonan kubu Ganjar dan Anies hanya omon-omon.

Baca Selengkapnya