Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK terima 67 permohonan sengketa Pilkada Serentak 2018

MK terima 67 permohonan sengketa Pilkada Serentak 2018 Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sebanyak 67 permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 telah terdaftar pada Minggu malam, di mana terakhir diterima MK pada Jumat (13/7).

"Pendaftaran sebenarnya sudah ditutup pada Rabu (11/7), namun karena ada beberapa permasalahan dalam penetapan pemenang di berbagai daerah, maka MK masih membuka pendaftaran," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Rubiyo di Jakarta, Minggu (15/7).

Ada lima permohonan yang diajukan pada Jumat (11/7) yaitu; permohonan yang diajukan oleh lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Papua. Ketiganya adalah pasangan Hans Magal-Abdul Muis, pasangan Wihelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra, pasangan Robertus Waraopea- Albert Bolang, pasangan Philipus B. Wakerkwa- H. Basri, dan pasangan Petrus Yanwarin- Alpius Edoway.

Sebelumnya MK menetapkan bahwa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pendaftaran permohonan sengketa hasil Pilkada dibuka sejak Rabu (4/7) hingga Sabtu (7/7).

Sedangkan pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak 2018 dilaksanakan pada Sabtu (7/7) hingga Rabu (11/7).

"Bila masih ada pendaftar yang melebihi batas waktu tersebut, tidak akan mempengaruhi jadwal persidangan sengketa Pilkada yang telah ditetapkan," kata Rubiyo.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan MK, sidang pendahuluan perkara sengketa Pilkada Serentak 2018 dijadwalkan pada tanggal 26 Juli 2018.

Kemudian putusan dismissal dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus dan putusan akhir pada tanggal 18 September hingga 26 September.

Pilkada Serentak 2018 digelar pada Rabu (27/6) di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
MK Prediksi Bakal Ada 324 Perkara Sengketa di Pilkada Serentak 2024
MK Prediksi Bakal Ada 324 Perkara Sengketa di Pilkada Serentak 2024

Adapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 kabupaten/kota pada total 37 Provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada

MK bakal segera memutus perkara uji materi UU Pilkada yang pokok permohonannya bersifat esensial dan fundamental.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

Baca Selengkapnya