Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK tolak uji materi PT, Ketum Golkar klaim dukungan untuk Jokowi makin kuat

MK tolak uji materi PT, Ketum Golkar klaim dukungan untuk Jokowi makin kuat Munaslub Golkar. ©2017 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah sesuai harapan. Airlangga mengklaim putusan ini membuat dukungan kepada Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019 semakin kuat.

"Insya Allah makin kuat," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).

Tak hanya Golkar, kata Airlangga, partai-partai yang setuju dengan penerapan ambang batas pencalonan presiden 20 persen mengapresiasi keputusan MK tersebut. Sekitar 6 partai mendukung ambang batas pencalonan Presiden, yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, NasDem dan Hanura.

Orang lain juga bertanya?

"Ya tentunya sesuai dengan UU yang didorong oleh partai-partai. Dengan demikian tentu mengapresiasi," ujarnya.

Meski demikian, Airlangga menuturkan, pembahasan soal Pemilu Presiden masih terlalu dini. Saat ini, Golkar masih fokus pada gelaran Pilkada 2018.

"Nah itu nanti kita lihat perkembangan berikutnya. Kita kan baru menyelesaikan Pilkada," tandasnya.

Diketahui, MK menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya yang mengatur soal ambang batas presidensial (presidential threshold/PT). PT yang ditetapkan sebesar 20 kursi DPR sampai 25 persen suara sah nasional yang diatur dalam Pasal 222 ini salah satunya digugat Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama.

Gugatan uji materi UU Pemilu yang diajukan Partai Idaman ini terdaftar dengan perkara nomor 53/PUU-XV/2017 dan perkara nomor 70/PUU-XV/2017.

Partai Idaman dalam gugatannya menilai Pasal 222 merupakan keputusan yang kurang demokratis dan bertentangan dengan asas kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

Dalam Pasal 222 UU Pemilu, syarat bagi parpol yang bisa mengajukan calon presiden ialah yang memperoleh 20 persen kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar
Reaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar

Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Munaslub Golkar, Upaya Ganggu Soliditas di Tikungan Terakhir
Munaslub Golkar, Upaya Ganggu Soliditas di Tikungan Terakhir

Munaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kata Airlangga soal Isu Mau Dilengserkan Usai Dewan Pakar Golkar Evaluasi Pencapresan
Kata Airlangga soal Isu Mau Dilengserkan Usai Dewan Pakar Golkar Evaluasi Pencapresan

Airlangga Hartarto menepis jika agenda Dewan Pakar itu untuk melengserkannya sebagai pemimpin Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!

Dewan Pakar Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap putusan Munas yang mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
DPD Golkar NTT: Sampai Saat Ini, Tidak Ada Atensi Kami untuk Munaslub
DPD Golkar NTT: Sampai Saat Ini, Tidak Ada Atensi Kami untuk Munaslub

DPD Golkar NTT menyatakan tunduk pada Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kata Airlangga soal Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo
Kata Airlangga soal Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Airlangga menyebut, soal wacana Jokowi menjadi penasihat belum pernah dibahas

Baca Selengkapnya
Golkar soal Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Tunggu Petunjuk Alam Semesta:
Golkar soal Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Tunggu Petunjuk Alam Semesta:

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan Partai Golkar memberikan sinyal kuat mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub, Ini Kata Bahlil
DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub, Ini Kata Bahlil

DPD Golkar seluruh Indonesia menyatakan tak ingin Munaslub.

Baca Selengkapnya
Golkar Dukung Ganjar, Airlangga : Belum Ada Hilalnya
Golkar Dukung Ganjar, Airlangga : Belum Ada Hilalnya

Airlangga memastikan berkomitmen mendukung Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Tidak Ada Munaslub, Kalau Minat jadi Ketum Golkar di 2024
Airlangga: Tidak Ada Munaslub, Kalau Minat jadi Ketum Golkar di 2024

Airlangga menyatakan, Golkar masih solid sesuai keputusan rapat kerja nasional.

Baca Selengkapnya