Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD akui ada intervensi di kasus catut nama Jokowi

MKD akui ada intervensi di kasus catut nama Jokowi Junimart Girsang. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah mengusut laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal pencatutan nama Presiden Joko Widodo kepada PT Freeport Indonesia diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Mereka akui ada upaya pelbagai pihak memperlemah sanksi dalam masalah ini.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menegaskan, MKD tidak bisa diintervensi pihak luar. "Kalau tekanan itu hal biasa. Enggak ada lobi-lobi karena MKD kan tak bisa diintervensi," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

Junimart menjelaskan, kasus pencatutan nama Jokowi oleh anggota dewan memang ramai diperbincangkan masyarakat. Untuk itu, pemberian putusan tentunya harus melalui cara obyektif dan hati-hati.

"Kita tunggu nanti rapat kita di MKD. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan kita bisa menyampaikan pendapat secara cerdas dan objektif karena rakyat melihat kita sekarang," ungkapnya.

Politikus PDIP ini memastikan setiap anggota MKD bersifat netral. Sehingga para fraksi di dewan tidak boleh lakukan intervensi. Termasuk dalam kasus pencatutan nama presiden ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.

Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setnov dianggap mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham perseroan dan 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, di Papua. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK
Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK

Jokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.

Baca Selengkapnya
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri

MKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya
Anies Minta MKMK Objektif Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim: Jaga Marwah MK
Anies Minta MKMK Objektif Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim: Jaga Marwah MK

Anies Baswedan mengingatkan MKMK untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?

Puan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK

Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024

Kepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya