MKD bakal surati KPK minta data anggota DPR yang belum lapor harta
Merdeka.com - Banyak anggota dewan tidak melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini hanya 203 dari 557 anggota DPR yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPHN).
Terkait itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana akan menyurati KPK untuk informasi anggota yang belum melaporkan LHKPN. "Kami akan membuat surat ke KPK agar berikan info ke MKD anggota yang belum laporkan kekayaan," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Dia mengatakan, cara ini lebih bagus ketimbang KPK mempublikasikan harta anggota dewan ke masyarakat. "MKD akan ingatkan anggota supaya sesuai aturan mereka laporkan harta kekayaan, ketimbang KPK melakukan publish di media misalnya. Lebih bagus begitu menurut saya," tukas dia.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Setelah mendapat informatika KPK, sesuai aturan, MKD akan memberitahukan kewajiban anggota DPR untuk melaporkan harta mereka. "Kami akan memberitahukan sesuai aturan yang ada, tatib itu kan harus ada pelaporan kekayaan," jelas politisi Gerindra ini.
Selain anggota, Ketua DPR Ade Komarudin juga belum melaporkan LKPHN. Dasco mengatakan, Ade belum lapor karena alasan sibuk.
"Kan Pak Akom dia anggota DPR yg kesekian. Mungkin karena kesibukan, pasti dia sudah lapor. Banyak juga yg ternyata menurut kawan kawan ketika terpilih lagi itu terlewat melaporkan lagi. Bukan unsur kesengajaan juga," pungkas dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaSekretaris DPRD mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK mereka kepada bank.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaIni akan menambah citra caleg di mata masyarakat sehingga berdampak positif pada perolehan suara di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaMKD menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Baca Selengkapnya