MKD bimbang panggil pengusaha Riza Chalid di kasus Papa Minta Jatah
Merdeka.com - Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) masih bimbang untuk memanggil pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid sebagai saksi. Putusan pemanggilan kepda Riza ini tengah dibahas.
"Dalam waktu dekat kami akan putuskan dipanggil atau tidaknya beliau," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/12).
Selain akan menghadirkan dalam sidang, Girsang juga mengaku sedang mengkaji keterlibatan Riza dalam kasus 'Papah Minta Saham'. Hal itu bakal dibawa dalam rapat internal MKD.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
"Nanti akan kami rapatkan internal, bagaimana langkah ke depan," ungkapnya.
Disinggung apakah pemilik perusahaan Global Energy Resource itu terindikasi merugikan negara, Junimart enggan berspekulasi. Dia hanya menegaskan siapapun yang berkaitan dengan pelaporan Menteri ESDM, Sudirman Said bakal dibahas dalam rapat internal MKD.
"Nanti kita rapatkan. Siapapun yang urgen dan punya relevan terkait pelaporan pak Sudirman Said nanti kami akan kaji dari rapat internal," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat MA Zarof Ricar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung berharap tersangka Zarof Ricar dapat bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan kehakiman.
Baca SelengkapnyaKejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Baca SelengkapnyaZarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejagung pun meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Zarof Ricar ke penyidik.
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa hakim-hakim MA.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaMisalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya