Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD desak Menteri ESDM serahkan rekaman suara pencatut nama Jokowi

MKD desak Menteri ESDM serahkan rekaman suara pencatut nama Jokowi Diskusi Energi Kita. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said segera menyerahkan bukti rekaman terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo. Sudirman sejauh ini baru menyerahkan tiga lembar transkip pembicaraan, dari percakapan tiga orang.

"Kita menekankan Sudirman Said segera mengirimkan rekaman," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Adanya transkip, kata Junimart, tentu memiliki rekaman suaranya. Bukti ini penting, sehingga tidak ada spekulasi tentang kebenaran informasinya. Terutama, dikhawatirkan adanya pemotongan transkip dan tak sesuai rekaman.

‎"Takutnya itu nanti dipotong-potong, tak semua," ujarnya.

MKD, lanjut dia, mendesak bekas bos PT Pindad itu segera menyerahkan bukti rekaman paling lama dua hari dari sekarang.

Politisi PDIP ini menambahkan, hasil pertemuan internal MKD, disepakati akan mendalami bukti diberikan Sudirman. Dia meminta jangka waktu sebanyak 14 hari untuk menentukan.

"Tadi kita rapat anggota pleno dan quorum. Banyak masalah yang kita percakapan terkait masalah tersebut," tuturnya.

‎Pada nantinya jika sudah diverifikasi barang bukti dan hasil rekaman, akan ditentukan jadwal pemanggilan orang-orang yang terlibat. "Sesuai hasil verifikasi nanti, semua yang terkait akan kita panggil biar jelas dan terang," ungkapnya.

Namun Junimart juga menegaskan tidak akan membawa masalah ini ke unsur pidana melalui kepolisian. "Saya tak bicara dalam posisi pidana, saya berbicara soal etika," pungkasnya

‎Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka meminta 49 persen saham.

Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Minta Kebocoran Data Pemilu di KPU Tak Dipolitisasi: Motifnya Ekonomi
Menkominfo Minta Kebocoran Data Pemilu di KPU Tak Dipolitisasi: Motifnya Ekonomi

Budi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Usul Komandan TNI & Polri Tes Kebohongan Usai Viral Rekaman Menangkan Prabowo
VIDEO: Hasto PDIP Usul Komandan TNI & Polri Tes Kebohongan Usai Viral Rekaman Menangkan Prabowo

Hasto meminta agar pejabat-pejabat tersebut melakukan tes kebohongan.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

4 Menteri yang hadir Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.

Baca Selengkapnya
Hasto Putar Rekaman Suara Diduga Jokowi Perintahkan Penegak Hukum untuk Intimidasi, Begini Isinya
Hasto Putar Rekaman Suara Diduga Jokowi Perintahkan Penegak Hukum untuk Intimidasi, Begini Isinya

Pada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Istana Tepis Jokowi Marah soal Kasus Papa Minta Saham, Sudirman Said: Yang Tahu dan Merasakan Saya
Istana Tepis Jokowi Marah soal Kasus Papa Minta Saham, Sudirman Said: Yang Tahu dan Merasakan Saya

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Rektor di Semarang Bikin Video Promosi Jokowi, Ini Respons Mahfud Md
Polisi Minta Rektor di Semarang Bikin Video Promosi Jokowi, Ini Respons Mahfud Md

Polda Jawa Tengah mengakui meminta Rektor Unika Soegijapranata Semarang Ferdinandus Hindiarto untuk membuat video testimoni kinerja Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya