MKD DPR Minta Hillary Lasut Hentikan Masalah Hukum dengan Komika Mamat Alkatiri
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman meminta kepada Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hilarry Brigitta Lasut untuk menghentikan masalah hukum dengan komika Mamat Alkatiri.
Diketahui, Hillary melaporkan komika Mamat Alkatiri karena merasa tercemar nama baiknya usai di roasting di salah satu diskusi politik. Terbaru, Mamat baru saja menyampaikan permintaan maaf kepada Hillary yang diunggah di akun media sosial pribadinya.
"Jadi, dengan adanya permintaan maaf dari Mamat, maka semakin tegas bahwa nama baik Hillary tidak tercederai. Kepada saudari Hillary, saya imbau untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini secara hukum," kata Habiburokhman dalam sebuah video yang ia unggah lewat akun Twitter @habiburokhman, Senin (10/10).
-
Siapa yang dihina oleh wanita tersebut? 'Enggak usah pakai senyum mbak, customer komplain marah-marah, lu senyum lagi. Otakmu di mana itu,' makinya. 'Maaf ya kak,' ujar karyawan pria ingin memberikan penjelasan.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang bisa digombalin dengan kata-kata lucu? Kamu itu seperti garam di lautan, tidak terlihat tapi selalu ada.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
Dia menilai, reputasi Hillary sebagai seorang anggota dewan tidak akan terpengaruh oleh kritikan, candaan, atau hinaan yang disampaikan oleh siapapun, termasuk Mamat.
Sebaliknya, justru reputasi seseorang akan rusak bila menghina anggota dewan menggunakan kata-kata yang terlalu kasar atau tidak pantas.
"Baiknya kita justru yang mengedukasi mereka, tanpa perlu mempidanakan. Reputasi Hillary akan bergantung pada kinerja beliau sebagai wakil rakyat. Sejauh ini saya melihat saudari Hillary maksimal menjalankan tupoksinya bahkan saya pantau daftar kehadiran, beliau salah satu anggota DPR yang paling rajin hadir," ucapnya.
Selain itu, dia pun meminta Mamat agar permasalahan dengan Hillary jadi pelajaran untuk tidak melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada siapapun.
Dan kepada polisi, Politikus Partai Gerindra itu meminta untuk menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan Hillary terhadap Mamat.
"Terakhir, untuk penegak hukum, saya minta untuk mengedepankan penerapan restorative justice dalam perkara ini dan mengedepankan mediasi perdamaian," imbuhnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bintang Emon merasa dianggap tolol karena langkah-langkah akrobat DPR yang begitu cepat ingin mengubah putusan MK soal Pilkada.
Baca SelengkapnyaDari atas komando, Bintang Emon hingga Mamat Alkatiri berorasi menyuarakan kemarahan mereka di tengah demo menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, saat bertemu dengan Yasonna, teringat kasus pengambil alihan Partai Demokrat oleh kubu KSP Moeldoko.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar raker dengan pemerintah terkait permohonan pertimbangan naturalisasi 3 calon pemain timnas.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTak banyak tahu jika Kiky Saputri sempat menjadi guru honorer sebelum menjadi komika terkenal.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca Selengkapnya